Pemprov Bali Miliki Lembaga Inkubator Bisnis
SIWAK merupakan ekosistem aplikasi berupa database terintegrasi antara inkubator, wirausaha, koperasi, dan UMKM di seluruh Bali.
DENPASAR, NusaBali
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali melaunching Lembaga Inkubator Bisnis Pemerintah Provinsi Bali ‘Bali Entrepreneur Collaborator (BEC)’ dan ‘Sistem Inkubator Wirausaha Koperasi dan UMKM (SIWAK)’, Jumat (9/12), di Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PLUT-KUMKM) Provinsi Bali, Jalan Raya Sesetan Nomor 250, Denpasar Selatan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali I Wayan Ekadina, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran keduanya merupakan amanat Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN), bertujuan mempercepat pencapaian target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 berupa terwujudnya satu juta wirausaha.
Sejalan peraturan tersebut pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota wajib membentuk lembaga inkubator bisnis. “Kami mengklaim bahwa Pemprov Bali pertama membentuk lembaga inkubator bisnis,” kata Ekadina.
Dikatakan, BEC merupakan wadah penampung dan kolaborator dari pelaku koperasi, UMKM, dan penunjang pertumbuhan ekonomi kreatif di Bali dalam memaksimalkan potensi kerja sama dari stakeholder, terutama dalam bidang koperasi dan UMKM.
Fungsi utama dari BEC adalah sebagai tempat bagi usaha rintisan mendapat pendampingan dan pengembangan usaha agar lebih optimal. Mengusung prinsip training, support, network, diharapkan BEC mampu menghasilkan usaha-usaha baru yang berkelanjutan.
“Tahun depan minimal 50 tenant (UMKM) yang bisa kita dampingi,” imbuh Ekadina. Sementara itu SIWAK merupakan ekosistem aplikasi berupa database terintegrasi antara inkubator, wirausaha, koperasi, dan UMKM. SIWAK akan mengakomodir lebih maksimal koperasi dan UMKM yang ada di seluruh Bali.
“Kita memiliki koperasi 5.258 di seluruh kabupaten/kota dan UMKM 420.000. SIWAK akan mengakomodir semuanya karena selama ini dengan cara konvensional pembinaan belum bisa dilakukan maksimal,” ucap Ekadina.
Ekadina menyebut peluncuran BEC dan SIWAK juga sejalan dengan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali yang telah diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster. Di mana koperasi, IKM, dan digitalisasi menjadi salah satu unsur yang akan menopang ekonomi Bali di masa depan.
“Dasar pertimbangannya karena pariwisata yang mendominasi ekonomi kita selama ini akan mengalami beberapa kendala,” sambung Ekadina.
Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian Dr drh Luh Ayu Aryani MP yang membacakan sambutan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana (Cok Ace) yang berhalangan hadir, menyampaikan, BEC akan menjadi wadah yang efektif untuk memberdayakan koperasi dan UMKM Bali secara terstruktur, dan diharapkan akan mampu menyelaraskan perekonomian Bali sebagaimana yang diharapkan menuju Ekonomi Kerthi Bali.
“Wadah ini akan membantu usaha rintisan baru di tahap-tahap awal pembangunannya, dengan memberikan koneksi pada stakeholder untuk penyempurnaan dalam membangun bisnis,” ujar Wagub Cok Ace.
Wagub Cok Ace berharap peluncuran BEC dan SIWAK menjadi momentum sinergi bersama dalam meningkatkan kualitas start up di Bali. Dukungan semua pihak dibutuhkan terkait new era entrepreneurship, baik berupa program maupun penyediaan sarana prasarana yang mampu mendorong perkembangan koperasi dan UKM. *cr78
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Provinsi Bali I Wayan Ekadina, dalam sambutannya menyampaikan peluncuran keduanya merupakan amanat Perpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN), bertujuan mempercepat pencapaian target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 berupa terwujudnya satu juta wirausaha.
Sejalan peraturan tersebut pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota wajib membentuk lembaga inkubator bisnis. “Kami mengklaim bahwa Pemprov Bali pertama membentuk lembaga inkubator bisnis,” kata Ekadina.
Dikatakan, BEC merupakan wadah penampung dan kolaborator dari pelaku koperasi, UMKM, dan penunjang pertumbuhan ekonomi kreatif di Bali dalam memaksimalkan potensi kerja sama dari stakeholder, terutama dalam bidang koperasi dan UMKM.
Fungsi utama dari BEC adalah sebagai tempat bagi usaha rintisan mendapat pendampingan dan pengembangan usaha agar lebih optimal. Mengusung prinsip training, support, network, diharapkan BEC mampu menghasilkan usaha-usaha baru yang berkelanjutan.
“Tahun depan minimal 50 tenant (UMKM) yang bisa kita dampingi,” imbuh Ekadina. Sementara itu SIWAK merupakan ekosistem aplikasi berupa database terintegrasi antara inkubator, wirausaha, koperasi, dan UMKM. SIWAK akan mengakomodir lebih maksimal koperasi dan UMKM yang ada di seluruh Bali.
“Kita memiliki koperasi 5.258 di seluruh kabupaten/kota dan UMKM 420.000. SIWAK akan mengakomodir semuanya karena selama ini dengan cara konvensional pembinaan belum bisa dilakukan maksimal,” ucap Ekadina.
Ekadina menyebut peluncuran BEC dan SIWAK juga sejalan dengan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali yang telah diluncurkan Gubernur Bali Wayan Koster. Di mana koperasi, IKM, dan digitalisasi menjadi salah satu unsur yang akan menopang ekonomi Bali di masa depan.
“Dasar pertimbangannya karena pariwisata yang mendominasi ekonomi kita selama ini akan mengalami beberapa kendala,” sambung Ekadina.
Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Perekonomian Dr drh Luh Ayu Aryani MP yang membacakan sambutan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana (Cok Ace) yang berhalangan hadir, menyampaikan, BEC akan menjadi wadah yang efektif untuk memberdayakan koperasi dan UMKM Bali secara terstruktur, dan diharapkan akan mampu menyelaraskan perekonomian Bali sebagaimana yang diharapkan menuju Ekonomi Kerthi Bali.
“Wadah ini akan membantu usaha rintisan baru di tahap-tahap awal pembangunannya, dengan memberikan koneksi pada stakeholder untuk penyempurnaan dalam membangun bisnis,” ujar Wagub Cok Ace.
Wagub Cok Ace berharap peluncuran BEC dan SIWAK menjadi momentum sinergi bersama dalam meningkatkan kualitas start up di Bali. Dukungan semua pihak dibutuhkan terkait new era entrepreneurship, baik berupa program maupun penyediaan sarana prasarana yang mampu mendorong perkembangan koperasi dan UKM. *cr78
Komentar