Pemkot Denpasar Serahkan Hibah dan BKK Tahun 2022
Desa Adat Rp 50 Juta, Banjar Adat, ST, dan Subak Terima Rp 10 Juta
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar menyerahkan dana hibah dan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada desa adat, banjar adat, sekaa teruna (ST), dan subak tahun 2022.
Hibah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar 2022 sebesar Rp 9.270.000.000, dan BKK subak bersumber dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 350.000.000.
Hibah dan BKK tersebut diserahkan oleh Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Denpasar Raka Purwantara, di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar Utara, Senin (12/12).
Wawali Arya Wibawa mengatakan, pemberian hibah dan BKK ini untuk memberikan stimulan kepada desa adat, banjar adat, sekaa teruna, dan subak atas penyelenggaraan dan pengembangan nilai adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.
“Diberikannya dana hibah dan BKK diharapkan dapat mendorong pemberdayaan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan di daerah,” kata Wawali Arya Wibawa.
Wawali Arya Wibawa mengatakan dana hibah dan BKK masing-masing bersumber dari PAD Kota Denpasar Tahun 2022 sebesar Rp 9.270.000.000 dan BKK Subak bersumber dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 350.000.000.
Raka Purwantara menyampaikan, penerima masing-masing desa adat mendapatkan sebesar Rp 50.000.000, banjar adat menerima Rp 10.000.000, sekaa teruna Rp 10.000.000, dan subak Rp 10.000.000.
“Jumlah penerima hibah dan BKK kelurahan tahun 2022 sebanyak 16 desa adat, 118 banjar adat, 129 sekaa teruna, dan 10 subak. Sedangkan penerima hibah dan BKK desa sebanyak 17 desa adat, 239 banjar, 238 sekaa teruna, dan 25 subak,” ujarnya. *mis
1
Komentar