nusabali

Patung Wisnu Murti Tambah Warna

  • www.nusabali.com-patung-wisnu-murti-tambah-warna

TABANAN, NusaBali
Progres pengerjaan  Patung Wisnu Murti di Catus Pata Kecamatan Kediri, Tabanan mendekati rampung.

Hanya saja karena ada tambahan warna, pematung Nyoman Sudarwa meminta tambahan waktu guna menuntaskan.
Awalnya patung ditarget tuntas 15 Desember, kemudian mundur menjadi 20 Desember. Tambahan waktu diminta karena adanya tambahan warna yang awalnya hanya satu warna.

Tambahan warna ini dilakukan secara menyeluruh. Awalnya diminta hanya satu warna yakni warna abu dan warna prada Bali, namun seiring berjalannya waktu diminta ada tambahan warna- warni. "Soalnya ini Patung Dewa Wisnu ada tambahan hijau, ungu, namun warnanya tidak mencolok alias monokrom," ujar Nyoman Sudarwa, Senin (12/12).

Dengan adanya permintaan tambahan warna ini pun, Sudarwa meminta waktu tambahan dan akan dituntaskan 20 Desember. Untuk mengejar target ini pengecatan baru akan dilakukan mulai Selasa (13/12). "Saya ajak tiga orang utuk pegecatan. Saya yakin tuntas di tanggal 20 Desember," tegasnya.

Menurutnya dari rentang waktu dipasang secara keseluruhan memang untuk memaksimalkan hasil karya perlu pengerjaan yang maksimal. Saat sudah dipasang rampung 29 November banyak yang harus dikerjakan. "Patung yang sudah dipasang kemarin banyak yang harus dikerjakan, istilahnya baru setengah jadi, makanya untuk merampungkan dilakukan di lapangan," katanya.

Dia berharap proses pengecatan nanti akan berlangsung lancar tanpa hambatan. Setelah  rampung dicat, barulah dilaporkan ke Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya untuk dikoreksi. Apabila dalam koreksi sudah pas maka penyangga (alat kerja) akan dilepas. "Kami nanti tunggu koreksi, kalau sudah tuntas kami serahkan," tandas Sudarwa.

Pembangunan dan penataan Patung Wisnu Murti dan relokasi Patung Bung Karno memiliki nilai pagu Rp 1,9 miliar dengan nilai kontrak, Rp 1,4 miliar. Pemenang tendernya adalah CV Mitra Kerja Sejati.

Kemudian pembangunan dan Penataan Patung Wisnu Murti pagu anggarannya mencapai Rp 1,4 miliar, dengan nilai kontrak Rp 1,1 miliar lebih dimenangkan oleh CV Yudha Utama. *des

Komentar