Sepekan Operasi Patuh, Jaring 447 Pelanggar
Operasi Patuh Agung 2017 di Kabupaten Bangli sudah sepekan perlangsung, dan menjaring 400 lebih pelanggar.
BANGLI, NusaBali
Pelanggar ini didominasi pengendara yang tidak membawa surat-surat khususnya SIM. Kasat Lantas Polres Bangli AKP Gusti AA Udayani Addi, menuturkan, keseluruhan pelanggar yang terjaring mencapai 447 pelanggar per Selasa (16/5). Dari jumlah pelanggar tersebut, 434 pelanggar ditilang sedangkan 13 pelanggar diberikan teguran.
“Pelanggar yang berstatus pelajar cukup banyak, rata-rata mereka belum memiliki SIM dan ini sudah kami berikan pembinaan,” ungkapnya, Rabu (17/5).
Diprediksi hingga 22 Mei mendatang jumlah pelanggar yang terjaring akan terus bertambah, mengingat operasi baru setengah jalan. AKP Udayani menambahkan, Operasi Patuh dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas. Terlebih lagi ketika arus lalu lintas padat menjelang Ramadhan. “Sebentar lagi Ramadhan, tentu ada peningkatan arus lalu lintas,” imbuhnya.
Barang bukti yang disita SIM sebanyak 86, STNK 338, dan sepeda motor 10 unit. Diungkapkan pula selama Operasi Patuh Agung tercatat 1 kali kejadian lakalantas. Kasus lakalantas dari Januari hingga awal Mei 2017, tercatat 26 kasus. * e
“Pelanggar yang berstatus pelajar cukup banyak, rata-rata mereka belum memiliki SIM dan ini sudah kami berikan pembinaan,” ungkapnya, Rabu (17/5).
Diprediksi hingga 22 Mei mendatang jumlah pelanggar yang terjaring akan terus bertambah, mengingat operasi baru setengah jalan. AKP Udayani menambahkan, Operasi Patuh dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas. Terlebih lagi ketika arus lalu lintas padat menjelang Ramadhan. “Sebentar lagi Ramadhan, tentu ada peningkatan arus lalu lintas,” imbuhnya.
Barang bukti yang disita SIM sebanyak 86, STNK 338, dan sepeda motor 10 unit. Diungkapkan pula selama Operasi Patuh Agung tercatat 1 kali kejadian lakalantas. Kasus lakalantas dari Januari hingga awal Mei 2017, tercatat 26 kasus. * e
Komentar