Sandiaga: Jangan Ragu ke Indonesia
JAKARTA, NusaBali
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, saat ini pihaknya terus menyosialisasikan penerapan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Caranya dengan menerjunkan tim ke sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia.Hal ini dilakukan untuk promosi dan edukasi, sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.
Sandiaga Uno menyampaikan, wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia. "Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," kata dia dalam siaran pers, seperti dilansir kompas.com, Selasa (13/12).
Sandiaga menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah UU KUHP yang baru disahkan.
Sandiaga menjelaskan, wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata. "Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk wisatawan mancanegara," imbuh dia.
Sandiaga menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).
"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," urai Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru.
Menurut dia, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan. "Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10.000-11.000. Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 (penerbangan) per Minggu(11/12), dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun," kata dia. *
Sandiaga Uno menyampaikan, wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia. "Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," kata dia dalam siaran pers, seperti dilansir kompas.com, Selasa (13/12).
Sandiaga menjamin privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi setelah UU KUHP yang baru disahkan.
Sandiaga menjelaskan, wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya UU KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata. "Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk wisatawan mancanegara," imbuh dia.
Sandiaga menegaskan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).
"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," urai Sandiaga Uno.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara sehubungan dengan disahkannya UU KUHP yang baru.
Menurut dia, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan. "Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10.000-11.000. Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 (penerbangan) per Minggu(11/12), dan angka ini menurut Angkasa Pura akan meningkat sampai akhir tahun," kata dia. *
Komentar