Wifi Gratis Akan Dipasang di 2.303 Titik Se–Bali
Bappeda Bali dan BPS Provinsi Bali Raih Predikat Informatif
Pada 2023 jumlah wifi gratis akan ditambah lagi sebanyak 469 titik, sehingga menjadi 2.303 titik se–Bali. Juga ada penambahan kualitas kecepatan wifi gratis menjadi 30 Mbps.
DENPASAR, NusaBali
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menuturkan, berbagai hal dilakukan guna mendorong pemanfaatan teknologi informasi oleh masyarakat, di antaranya dengan memasang wifi gratis sebanyak 1.834 titik di seluruh Bali melalui program Bali Smart Island. Wifi tersebut ditempatkan di desa adat, objek wisata, puskesmas, SMA/SMK, dan SLB. Pada 2023 jumlahnya akan ditambah lagi sebanyak 469 titik sehingga menjadi 2.303 titik, serta penambahan kualitas kecepatan wifi gratis menjadi 30 Mbps.
“Pemasangan wifi gratis ini, selain memberikan rasa keadilan terhadap akses internet yang menyeluruh, juga merupakan usaha Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan akses informasi bagi masyarakat Bali tanpa terhalang oleh ketiadaan jaringan internet,” ujar Wagub Cok Ace dalam sambutannya saat menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (14/12).
Hal ini sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, pada misi ke-22, yaitu ‘Mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah’,” imbuh Wagub Cok Ace.
Wagub Cok Ace berharap agar masyarakat memanfaatkan wifi gratis ini untuk mengakses informasi publik yang disediakan badan publik secara lebih cepat dan efektif. Selain itu penguatan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan sehingga semua lembaga pemerintah atau badan publik mampu menyediakan informasi terkait program, kegiatan, dan anggaran melalui website badan publik yang diintegrasikan dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) selaku penyedia dan pengelola serta pemberi layanan informasi publik.
Wagub Cok Ace menyampaikan, penghargaan yang diterima badan publik, hendaknya tidak hanya menjadi simbol di atas kertas semata, melainkan sebagai pemicu untuk senantiasa terus-menerus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Gelorakan terus semangat pelayanan, sinergitas antarlembaga sehingga tercapai satu tujuan yaitu pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih, terpercaya, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien untuk mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera. Untuk itu, maka semua badan publik wajib melaksanakan semangat keterbukaan informasi yang didasari atas satu tujuan, yaitu memenuhi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” tandas Wagub Cok Ace.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya membacakan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Bali tahun 2022.
Hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Bali tahun 2022 tingkat OPD di lingkungan pemprov adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali dengan nilai 94,93 (kualifikasi informatif), kategori instansi vertikal tingkat provinsi adalah Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali dengan nilai 95,89 (kualifikasi informatif).
Dari 249 hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Bali yang ada, terdapat 247 yang lulus kualifikasi, dan dua sisanya masih berada pada tingkat kualifikasi kurang informatif. *cr78
“Pemasangan wifi gratis ini, selain memberikan rasa keadilan terhadap akses internet yang menyeluruh, juga merupakan usaha Pemerintah Provinsi Bali dalam memberikan akses informasi bagi masyarakat Bali tanpa terhalang oleh ketiadaan jaringan internet,” ujar Wagub Cok Ace dalam sambutannya saat menghadiri acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022, di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala, Denpasar, Rabu (14/12).
Hal ini sejalan dengan visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, pada misi ke-22, yaitu ‘Mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, terbuka, transparan, akuntabel, dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti, dan murah’,” imbuh Wagub Cok Ace.
Wagub Cok Ace berharap agar masyarakat memanfaatkan wifi gratis ini untuk mengakses informasi publik yang disediakan badan publik secara lebih cepat dan efektif. Selain itu penguatan pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan sehingga semua lembaga pemerintah atau badan publik mampu menyediakan informasi terkait program, kegiatan, dan anggaran melalui website badan publik yang diintegrasikan dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) selaku penyedia dan pengelola serta pemberi layanan informasi publik.
Wagub Cok Ace menyampaikan, penghargaan yang diterima badan publik, hendaknya tidak hanya menjadi simbol di atas kertas semata, melainkan sebagai pemicu untuk senantiasa terus-menerus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat.
“Gelorakan terus semangat pelayanan, sinergitas antarlembaga sehingga tercapai satu tujuan yaitu pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih, terpercaya, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien untuk mewujudkan masyarakat Bali yang sejahtera. Untuk itu, maka semua badan publik wajib melaksanakan semangat keterbukaan informasi yang didasari atas satu tujuan, yaitu memenuhi sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat,” tandas Wagub Cok Ace.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya membacakan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Bali tahun 2022.
Hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Bali tahun 2022 tingkat OPD di lingkungan pemprov adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali dengan nilai 94,93 (kualifikasi informatif), kategori instansi vertikal tingkat provinsi adalah Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali dengan nilai 95,89 (kualifikasi informatif).
Dari 249 hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik se-Bali yang ada, terdapat 247 yang lulus kualifikasi, dan dua sisanya masih berada pada tingkat kualifikasi kurang informatif. *cr78
Komentar