nusabali

17 Parpol Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024

Parpol 'Parlemen' Pilih Tetap Pakai Nomor Urut Lama

  • www.nusabali.com-17-parpol-resmi-jadi-peserta-pemilu-2024

Tiga dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 adalah partai pendatang baru (new comer), yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh dan Partai Gelora.

JAKARTA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak tujuh belas (17) partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tiga dari 17 parpol peserta Pemilu 2024 adalah partai pendatang baru (new comer), yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh dan Partai Gelora. KPU juga menggelar pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Seluruh parpol yang sudah ada kursi di DPR memilih nomor urut seperti di Pemilu 2019 sebelumnya, sedangkan partai non-parlemen dan partai baru dapat nomor baru pada Pemilu 2024 nanti.

"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/12).

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.  Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat.  

Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat. Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).   

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024. Mereka adalah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).

Sejumlah pihak tampak menghadiri kegiatan rekapitulasi nasional itu. Selain dari KPU RI dan perwakilan KPU dari 34 provinsi di Indonesia, ada pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.

Sedangkan pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 digelar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam kemarin. Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.

Parpol yang kini duduk di parlemen memilih menggunakan nomor urut seperti di Pemilu 2019 lalu. Terkait ini Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan hal itu dilakukan salah satunya demi efisiensi.

"Karena Ibu Megawati dan jajaran PDIP melihat, betapa banyaknya bendera-bendera dan atribut nomor 3 sehingga diharapkan bisa dipakai dalam Pemilu nanti. Apalagi, bendera dan atribut lainnya sampai saat masih tetap terjaga," ujar Hasto di sela pelatihan antikorupsi bagi Bacaleg dari PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

Selain itu, kata Hasto, mereka menggunakan nomor urut 3 lantaran ada alasan ideologis dan historis. Nomor 3 dikenal sebagai salam metal, merah total. Salam itu berkumandang ketika kebangkitan PDI di masa orde baru. Nomor 3 juga dikenal dengan Tri Sakti Bung Karno.

Pertama, berdaulat di bidang politik. Kedua, berdikari di bidang ekonomi. Ketiga, berkepribadian dalam bidang kebudayaan. Di mana, hal itu merupakan jalan pembumian Pancasila. PDIP pun, telah melakukan pendekatan dengan partai politik mengenai nomor urut tersebut.

"Ternyata banyak yang setuju. Alasannya, tidak jauh berbeda. Pentingnya nomor urut yang sama," papar Hasto. Parpol peserta Pemilu 2024 sendiri dapat menggunakan nomor urut sama di Pemilu 2019, karena pemerintah telah mengeluarkan Perppu tentang Pemilu pada 12 Desember 2022 kemarin. Salah satunya, partai politik yang berada di Senayan bisa memilih apakah menggunakan nomor urut lama atau ikut undian. Adanya Perppu itu, dinilai sejumlah kalangan memberikan privilege bagi partai politik di Senayan. Hasto menerangkan, partai politik bisa mengikuti Pemilu karena telah memenuhi regulasi sebelumnya.

Hasto mengibaratkan, jika ingin masuk perguruan tinggi harus mengikuti ujian. Setelah mengikuti ujian, akhirnya diterima. "Jadi, ini bukan privilege karena telah memenuhi persyaratan. Jangan dibenturkan dengan perspektif berbeda," tegas Hasto.

Bagi Hasto, Perppu sebenarnya memberi ruang demokrasi bagi partai untuk memilih. Apakah mau ikut undian untuk mendapat nomor urut baru atau menggunakan nomor urut lama bagi peserta pemilu sebelumnya yang telah lolos. "Ini suatu aturan yang fair sebenarnya, karena keikutsertaan di Pemilu itu pun diuji dari pemenuhan ketentuan yang telah ditetapkan UU," papar Hasto. *k22, ant

Komentar