Satu Tahanan Kabur Tertangkap
Hery Agus Sugiono ditangkap di Banjar Biok, Desa Tumbu, Karangasem, berselang 12 jam pasca kabur dari Kantor BNN Provinsi Bali
Jika Tidak Menyerah dalam 24 Jam, Tahanan yang Buron Akan Ditembak
AMLAPURA, NusaBali
Satu dari empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari ruang penahanan di Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali, Jalan Kamboja Denpasar, Selasa (16/5) subuh, akhirnya tertangkap. Dia adalah Hery Agus Sugiono, 46, yang tertangkap di Banjar Biok, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, Selasa sore sekitar pukul 17.10 Wita atau 12 jam pasca kabur.
Hery Agus Sugiono ditangkap petugas kepolisian saat menunggui rekannya sesama tahanan kabur, I Wayan Putu Semara Yasa, 33, di pinggir jalan. Saat itu, Wayan Putu Semara Yasa, tahanan BNN asal Banjar/Desa Tegallinggah, Kecamatan Karangasem, sedang membeli sate. Begitu tahu rekannya ditangkap, Semara Yasa kabur entah ke mana.
Tersangka Hery Agus Sugiono---asal Jalan Gading IIIA/24, RT 004 RW 001 Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur---sore itu langsung digelandang ke Mapolres Karangasem di Amlapura untuk diinterogasi. Sehari berikutnya, Hery Agus Sugiono dikeler petugas untuk mencari rekannya yang buron di Karangasem, Wayan Putu Semara Yasa.
Hingga Rabu (17/5), baru Agus Sugiono satu-satunya tahanan kabur yang berhasil ditankap petugas. Sedangkan tiga tahanan kabur lainnya masih buron. Mereka masing-masing I Wayan Murdana alias Lengkong, 40 (asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng), Feri Ariadi, 27 (tersangka narkoba asal Mataram, NTB yang beralamat di Jalan Pulau Supion Nomor 150 A Denpasar Barat), dan Wayan Putu Semara Yasa sendiri (asal Desa Tegallinggah, Kecamatan Karangasem).
Hery Agus Sugiano sebelumnya ditahan di sel BNN Provinsi Bali, sejak 15 Maret 2017 lalu, atas kasus kepelimikan 13,53 gram sabhu. Sedangkan Semara ditahan sejak 15 Maret 2017 atas kasus kepemilikan 0,90 gram sabhu. Sementara Feri Ariadi ditahan sejak 12 Mei 2017 atas kasus kepemilikan 7,69 gram sabhu.
Sebaliknya, Wayan Murdana merupakan mantan polisi yang dipecat dari Dit Narkoba Polda Bali. Dia ditangkap polisi, 24 Januari 2017 lalu, di Bagus Jaya Residence, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat atas kepemilikan 13,05 gram sabhu.
Saat ini, Murdana sudah berstatus sebagai terdakwa setelah kasusnya disidangkan di PN Denpasar. Bahkan, sehari sebelum kabur dari ruang penahanan Kantor BNN Provinsi Bali, terdakwa Murdana dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 10 tahun penjara dalam sidang dengan agenda penuntutan di PN Denpasar, Senin (15/5).
Pasca menangkap Hery Agus Sugiono, petugas terus memburu 3 tahanan BNN yang masih buron ini. Khusus Wayan Putu Sumara Yasa, pencarian dilakukan di seputaran wilauah hukum Polres Karangasem. Upaya pencarian Sumjara Yasa dipimpin langsung Kasi Intel Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kompol Saifudin Jupri.
Pengejaran Sumara Yasa dilakukan dengan mengajak Agus Sugiono hingga ke Desa Seraya Timur, Kecamatan Karangasem, Rabu kemarin. Namun, hingga sore tersangka narkoba berusia 33 tahun ini belum ditemukan, demikian pula dua tahanan kabur lainnya. "Kita masih mengejar tiga tahanan kabur lainnya," ujar Kompol Saifudin Jupri di Mapolres Karangasem, Rabu kemarin.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen I Putu Gede Suastawa, mengingatkan para tahanan yang kabur untuk menyerahkan diri. Mereka diberi waktu hingga 24 jam ke depan untuk menyerahkan diri. Jika tidak diindahkan, petugas akan lakukan tembak di tempat.
“Saya berharap para tahanan yang kabur saat ini untuk segera menyerahkan diri ke BNN Provinsi Bali. Kita akan menerima mereka dengan baik jika menyerahkan diri dalam waktu 24 jam. Jika tidak diindahkan, kita akan ambil tindakan tegas. Salah satunya, dengan cara tembak di tempat,” ultimatum Brigjen Suastawa melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, AKBP I Ketut Artha, dalam keterangan persnya di Kantor BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja Denpasar, Rabu kemarin.
Empat tahanan kasus narkoba itu sendiri sebelumnya kabur dari ruang penahanan di Lantai I Kantor BNN Provinsi Bali, Jalan Kamboja Denpasar, Selasa subuh sekitar pukul 05.00 Wita. Mereka berhasil kabur dengan cara membobol gembok ventilasi kamar mandi tahanan. Namun, kaburnya empat tahanan narkoba ini baru diketahui petugas pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
Informasi yang dihimpun di lapangan, keempat tahanan ini diduga kabur dengan membobol gembok ventilasi kamar mandi tahanan Kantor BNN Provinsi Bali. Ber-dasarkan hasil pemeriksaan, setelah berhasil membobol ventilasi kamar mandi tahanan, mereka diduga kabur dengan memanjat tembok belakang Kantor BNN Provinsi Bali, yang lokasinya persis di sebelah timur Pasar Kreneng.
Terungkap, empat tahanan BNN ini sempat dibesuk keluarga dan kerabatnya beberapa hari sebelum kabur. "Mereka semua terakhir dibesuk oleh keluarganya, Kamis (11/5) lalu, sesuai jadwal besuk," ungkap Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Bali, AKBP Sang Gede Sukawiyasa, di Denpasar, Rabu kemarin.
Menurut dia, keluarga membesuk juga sudah lapor sebagaimana peraturan seperti biasanya. "Kami masih mendalami terkait kemungkinan ada keterlibatan keluarga atau tidak," ujarnya. Namun, pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait bawang apa yang dibawa keluarga masing-maisng.
Pihak BNNP Bali juga tidak bisa menjelaskan dari mana para tahanan BNN ini bisa mendapatkan gergaji besi untuk memotong terali di ruang ventilasi kamar mandi. "Kami juga masih memintai keterangan kepada penjaga saat keempat tahanan itu kabur serta meneliti kamera pengintai yang ada kantor itu, apakah terbaca oleh CCTV atau tidak," jelas Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, AKBP Ketut Arta.
Sementara, terdakwa pembobol mesin ATM asal Peru, Jose William Salazar Ortiz, 33, yang kabur dari sel tahanan PN Denpasar ketikka hendak disidangkan, Selasa sore, juga masih dikejar petugas gabungan kepolisian dan Kejari Denpasar. Kasi Intel dan Humas Kejari Denpasar, IGNA Kusumayasa Diputra, mengatakan pihaknya mengerahkan kekuatan penuh untuk memburu Jose William.
Kami juga sudah berkordinasi dengan kepolisian untuk membekuk tahanan yang kabur ini. Tapi, sampai sekarang belum ada perkembangan,” tegas Kusumayasa yang ditemui NusaBali di ruang kerjanya, Rabu kemarin. Dia menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa dua rekan Jose William sesama terdakwa pembobol ATM asal Peru di LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Namun, mereka mengatakan tidak tahu menahu soal pelarian Jose William.
Gara-gara kaburnya Jose William, seluruh sidang pidana di PN Denpasar terpaksa ditunda. Pasalnya, semua anggota Sabhara Polres Badung yang biasa mengawal tahanan menjalani pemeriksaan akibat kaburnya pembobol ATM asal Peru ini. Kepala LP Kerobokan, Tonny Nainggolan, mengatakan sesuai prosedur, jika tidak ada pengawalan, tahanan tak bisa keluar LP. “Kalau ada yang kabur, siapa tanggung jawab?” ujar Tonny saat dihubungi terpisah per telepon, Rabu kemarin. *k16,dar,rez
Komentar