156 Sirup Aman Tetap Pakai Resep Dokter
AMLAPURA, NusaBali
Petugas medis di Karangasem mulai menggunakan 156 obat sirup yang aman untuk pasien anak.
Sirup ini mulai dijual di apotek dan tokok obat. Hanya saja penggunaannya wajib melalui resep dokter. Kadis Kesehatan Karangasem dr I Gusti Bagus Putra Pertama MM menegaskan hal itu kepada NusaBali, di sela-sela evaluasi pelayanan antar jemput-pasien gratis di Objek Wisata Taman Sukasada Ujung, Banjar Ujung Pesisi, Desa Tumbu, Kecamatan Karangasem, Jumat (23/12). ‘’Kementerian Kesehatan RI telah merekomendasi 156 jenis obat sirup yang aman, itu hasil dari penelitian BPOM,” jelasnya.
Meski demikian, masyarakat tidak bisa sembarangan membeli obat sirup, jika ada warga masyarakat terutama anak-anak yang sakit terlebih dahulu mesti melalui diagnose dokter, selanjutnya dokter mengeluarkan resep, untuk mendapatkan obat sirup yang aman. “Jangan sampai masyarakat sembarangan beli obat sirup, bisa saja obat sirup yang masuk larangan pemerintah masih terjual,” jelasnya.
Sebab, kata Kadiskes I Gusti Bagus Putra Pertama sebanyak 156 obat sirup, berdasarkan penelitian BPOM, tidak mengandung etilen glikol, dan dietilen glikol di atas ambang batas aman. Sebab, cairan itu selama ini yang menyebabkan pasien anak-anak menderita gagal ginjal akut, sehingga menyebabkan kematian. Obat itu juga, jelasnya, tidak mengandung pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, gliserin atau gliserol. Sehingga 156 jenis obat sirup telah bisa terjual di apotek dan toko obat.
Di bagian lain, Direktur Rumah Sakit Pratama Kecamatan Kubu, Karangasem, dr Kadek Ari Hartati juga mengakui, penggunaan 156 jenis obat sirup itu aman, lengkap dengan daftar nama-nama obat. “Tetapi penggunaannya tetap gunakan resep dokter,” jelas Ari Hartati.
Ari Hartati juga mengatakan telah menyosialisasikan adanya 156 jenis obat sirup yang aman, ke toko obat dan apotek di wilayah kerjanya, agar pengelola apotek memahami dan masyarakat juga mengetahuinya. Apalagi selama ini masyarakat trauma menggunakan obat sirup khawatir menyebabkan pasien gagal ginjal.
Kepala Puskesmas Bebandem dr AA Harry Wijaya juga mengatakan demikian. “Kan memang setiap pasien membutuhkan obat, wajib gunakan resep dokter, agar pasiennya aman,” jelas AA Harry Wijaya. Semua obat yang masuk daftar berbahaya telah dikembalikan ke Gudang Farmasi Dinas Kesehatan Karangasem, kemudian dapat penggantinya obat sirup yang baru yang aman untuk pasien.
Pemilik Apotek Murah Farma di Jalan Ngurah Rai Amlapura I Komang Sudanta mengaku telah memulai menjual obat sirup, kategori aman rekomendasi dari pemerintah. "Saya mulai jual obat sirup, tetapi tidak banyak," kata Komang Sudanta.*k16
Komentar