Pemkot Denpasar Berikan Hadiah Motor untuk Wajib Pajak Tepat Waktu
DENPASAR, NusaBali
Pemerintah Kota Denpasar memberikan hadiah empat unit sepeda motor bagi wajib pajak yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara tepat waktu.
“Harapan kami ini menjadi apresiasi sekaligus menggugah ketaatan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” kata Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, di Denpasar, Jumat (23/12/2022).
Dia menambahkan, dengan pemberian hadiah undian gratis bagi wajib pajak PBB-P2 di Kota Denpasar ini, masyarakat diharapkan tergugah untuk taat membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Badan Pendapatan Daerah secara resmi mengundi hadiah gratis bagi wajib pajak PBB-P2 yang dilanjutkan dengan penyerahan hadiah secara simbolis seusai pembukaan Denpasar Festival ke-15, Rabu (21/12/2022) malam.
Penyerahan hadiah dilakukan oleh Walikota Denpasar bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Dirut Bank BPD Bali Nyoman Sudharma, dan Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya.
Wajib pajak yang beruntung mendapatkan undian berhadiah sepeda motor itu yakni nomor undi 101037 atas nama Mat Umar dari Kecamatan Denpasar Selatan, dan nomor undi 207353 atas nama I Made Gunarta dari Kecamatan Denpasar Timur.
Selanjutnya nomor undi 302233 atas nama I Wayan Rujeg asal Kecamatan Denpasar Barat dan nomor undi 402418 atas nama Ni Nengah Asmariani dari Kecamatan Denpasar Utara.
Eddy Mulya mengatakan Bapenda Kota Denpasar terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Oleh karena itu, guna memantik kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2 maka
dilaksanakan Gebyar PBB Kota Denpasar yakni wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak diberikan apresiasi berupa undian gratis berhadiah.
“Jadi, selain untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, program ini juga untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu membayar pajak,” katanya.
Syarat untuk mendapatkan undian berhadiah tersebut yakni wajib pajak yang telah melaksanakan pembayaran PBB-P2 pada berbagai saluran pembayaran tepat waktu sesuai jatuh tempo 31 Agustus 2022.
“Hadiahnya kami sediakan empat buah Honda Scoopy, dengan sistem satu hadiah untuk satu kecamatan,” kata Eddy Mulya.
Eddy Mulya mengajak seluruh masyarakat Denpasar yang berstatus wajib pajak agar taat membayar pajak. Hal ini selain merupakan kewajiban, dengan membayar pajak berarti turut andil dalam pembangunan Kota Denpasar. *ant
1
Komentar