Konsisten Lakukan Audit Eksternal, Cara LPD Kedonganan Wujudkan Transparansi
MANGUPURA, NusaBali - Lembaga Perkreditan Desa (LPD) merupakan lembaga keuangan yang dimiliki oleh desa adat yang sudah berdiri cukup lama. Dalam perjalanannya, LPD di masing-masing desa adat memiliki strategi khusus untuk mewujudkan pelayanan keuangan yang transparan dan akuntabel untuk krama adatnya.
Salah satu strategi yang dijalankan oleh LPD Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta adalah secara konsisten diaudit eksternal oleh auditor independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP). Hal tersebut diungkapkan Ketua LPD Desa Adat Kedonganan, I Ketut Madra SH MM saat Peringatan HUT ke-32 LPD Desa Adat Kedonganan, Sabtu (24/12).
Turut hadir dalam peringatan HUT LPD Desa Adat Kedonganan antara lain Bendesa Adat Kedonganan, Dr I Wayan Mertha SE MSi, para kelian banjar adat, pamangku desa, tokoh-tokoh masyarakat, serta karyawan LPD Kedonganan. Madra mengungkapkan, LPD Kedonganan merupakan lembaga keuangan khusus komunitas adat Bali di Desa Adat Kedonganan yang dimiliki secara kolektif oleh krama desa. Karena dimiliki secara kolektif, maka transparansi dan akuntabilitas itu wajib dilaksanakan. Itu sebabnya, meski audit eksternal bukan suatu kewajiban, namun LPD Kedonganan atas kesepakatan bersama dengan Badan Pengawas (BP) LPD yang diketuai Bendesa Adat dan para kelian banjar memutuskan mengadakan audit eksternal oleh KAP.
"Oleh karena itu, sejak tahun 2006, LPD Desa Adat Kedonganan konsisten diaudit secara eksternal oleh auditor independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP). Penunjukan KAP juga atas persetujuan BP LPD dan para kelian banjar selaku pembina LPD. Hasil audit senantiasa menunjukkan wajar tanpa pengecualian (WTP)," ujarnya.
Madra memaparkan, KAP yang mengaudit LPD Kedonganan tiap tahun berbeda-beda. Pada tahun 2006-2007, audit dilakukan KAP Independen Auditor Baker Tilly Internasional Johan Malonda Mustika & Rekan. Sedangkan pada tahun 2008, audit dilakukan KAP K Gunarsa. Hingga pada tahun 2011-2015, audit kembali dilakukan KAP Independen Auditor Baker Tilly Internasional Johan Malonda Mustika & Rekan. Selanjutnya, pada tahun 2016-2020, audit dilakukan KAP K Gunarsa.
"Pada tahun 2021 dan 2022, audit dilakukan oleh KAP Wayan Ramantha. KAP yang mengaudit LPD Kedonganan itu memiliki legalisasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Untuk tahun 2022, audit eksternal masih sedang berjalan," imbuh Madra.
Hasil audit eksternal itu pun selalu dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil audit juga sudah diterima oleh BP LPD dan kelian-kelian banjar. Setelah itu, hasil audit eksternal tersebut juga disampaikan kepada krama desa di banjar-banjar melalui anggota BP LPD Kedonganan di masing-masing banjar. Anggota BP LPD ditunjuk oleh banjar sehingga merupakan representasi krama banjar serta memiliki kewajiban untuk menyampaikan segala perkembangan dan keputusan-keputusan berkaitan dengan LPD Kedonganan. "Krama banjar selama ini menyatakan menerima hasil audit eksternal oleh KAP tersebut," katanya.
Madra menegaskan, dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas itu sudah dimulai sejak awal berdirinya LPD Kedonganan. Selama 32 tahun, LPD Desa Adat Kedonganan mengusung prinsip TARIF yaitu transparency (keterbukaan), Accountability (keterukuran dan keberterimaan oleh krama desa selaku pemiliki), Responsibility (bertanggung jawab), Independency (independen), dan Fairness (keadilan dan kesetaraan).
Selain itu, pihaknya juga mengaku secara rutin menyampaikan laporan pertanggungjawaban LPD Kedonganan kepada BP LPD sebagai representasi krama dan Desa Adat Kedonganan. Pertumbuhan dan kemajuan yang dialami LPD Kedonganan selama ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya terjaga dengan baik. Hal itu juga dibuktikan dengan dukungan dan kepercayaan krama desa serta nasabah yang tidak pernah surut. Karena itu, LPD Kedonganan bisa tetap kokoh melalui berbagai tantangan eksternal, seperti krisis ekonomi dan pandemi Covid-19.
"Kami selaku pengurus dan karyawan LPD menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kepercayaan krama desa serta nasabah yang sangat besar," pungkasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Kedonganan, Dr I Wayan Mertha SE MSi juga mengakui transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan LPD Desa Adat Kedonganan. "Manajemen LPD Desa Adat Kedonganan selama ini sudah berjalan bagus. Karena itu, LPD Kedonganan bisa tetap eksis dan memberikan manfaat (labda) yang sangat dirasakan krama dan Desa Adat Kedonganan," ucapnya.ind
Komentar