nusabali

NasDem Tagih Mall Pelayanan Publik

  • www.nusabali.com-nasdem-tagih-mall-pelayanan-publik

SINGARAJA, NusaBali - Fraksi Partai NasDem DPRD Buleleng mengingatkan kembali janji Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana untuk mewujudkan Mall Pelayanan Publik (MPP) dapat beroperasi pada 2023.

Hal itu dikemukakan NasDem karena hingga penghujung tahun ini, Pemkab Buleleng belum memutuskan MPP akan dibangun atau memanfaatkan lantai tiga Pasar Banyuasri yang kosong.

Melalui juru bicara Made Jayadi Asmara, Fraksi NasDem dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Izin Usaha, Rabu (14/12) lalu, meminta pemerintah segera memadukan sarana prasarana pendukung pelayanan publik. Salah satunya pelayanan satu pintu melalui MPP.

Sehingga dengan adanya MPP dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan. “Sesuai dengan janji saudara Penjabat Bupati, agar tahun 2023, mall pelayanan publik dapat beroperasi,” pintanya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) I Made Kuta dikonfirmasi terpisah Kamis (15/12) mengatakan hingga saat ini belum bisa memberikan kepastian soal MPP. Sebelumnya direncanakan MPP akan dibangun dengan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali di lahan milik Pemkab Buleleng di Jalan Pramuka persis di depan gedung SMAN 1 Singaraja.

Namun belakangan ada opsi MPP akan memanfaatkan lantai tiga Pasar Banyuasri yang masih kosong dan belum dimanfaatkan optimal selama ini. Dua opsi ini pun mengharuskan Pemerintah Daerah melakukan kajian matang. Sehingga ke depannya tidak menimbulkan persoalan.

“Ini masih perlu kajian. Akhir bulan ini kami rencana akan mengadalam FKP (Forum Komunikasi Publik) yang melibatkan pelaku usaha, LSM (Lembaga Sosial Masyarakat) pengusaha terkait dan masyarakat. Karena ada opsi kedua itu lokasinya di pasar, harus ada persetujuan semua elemen masyarakat. Kalau ke depan ada yang tidak setuju biar tidak kami yang disalahkan,” ucap Kuta.

Menurutnya proses pengadaan MPP, tinggal menunggu kesepakatan bersama dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Kuta setelah ada hasil FKP, akan diusulkan ke Kemendagri dan dipaparkan rencana pembangunan atau pengadaan MPP.

“Perlu persetujuan Mendagri juga. Kalau misalnya pemanfaatan gedung lantai tiga pasar disetujui dalam FKP, harus ada izin juga dari pemerintah pusat ini yang perlu kajian mendalam,” imbuh dia.

Di tengah dilema ini, Kuta meyakinkan MPP sesuai target akan diwujudkan dan dapat beroperasi di tahun 2023. Dari dua opsi yang muncul, anggaran masing-masing sudah tersedia. Untuk pembangunan gedung baru atau pemanfaatan lantai tiga pasar Banyuasri sudah ada di BKK Provinsi Bali tahun 2023. *k23

Komentar