Panel Listrik Ratusan Juta Rupiah Raib
Nasib ACJN Rambut Siwi
Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN)
Anjungan Cerdas Jalan Nasional
Rambut Siwi
Panel Listrik
Desa Yehembang Kangin
Kecamatan Mendoyo
NEGARA, NusaBali - Sejak rampung dibangun 2017 , keberadaan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambut Siwi di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, masih belum jelas arah pemanfaatannya.
Belakangan, sejumlah fasilitas di ACJN yang masih tercatat sebagai aset Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) ini sudah banyak rusak. Bahkan panel listrik dengan nilai mencapai ratusan juta di ACJN ini, diketahui raib.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jembrana (BPKAD) I Komang Wiasa, Rabu (14/12), mengaku, juga sempat menerima informasi hilangnya panel listrik di ACJN Rambut Siwi. Kehilangan panel listrik dengan perkirakan nilai Rp 300 juta di ACJN itu, diketahui sekitar 3 bulan lalu. "Kami tidak tahu bagaimana sistem pengamanan di sana. Karena ACJN itu masih aset pusat. Belum ada penyerahan ke daerah (Pemkab)," ujarnya.
Wiasa menjelaskan, untuk perawatan dan pemeliharaan ACJN itu, masih menjadi tanggungjawab Pemerintah Pusat. Namun pihaknya mengaku tidak tahu begitu jelas apakah ada kegiatan perawatan yang diadakan Pusat. "Kami juga tidak mengetahui siapa yang ditugaskan berjaga di sana. Kami (Pemkab) tidak punya wewenang untuk menjaga fasilitas di sana," ucapnya.
Selain kehilangan panel listrik, Wiasa mengaku, juga banyak fasilitas yang rusak di areal ACJN tersebut. Sebelumnya, dari Pemkab Jembrana sudah ada upaya meminta aset ACJN. Namun sebelum diserahkan ke Pemkab, diharapkan agar dilakukan perbaikan.
"Jika diserahkan ke Kabupaten Jembrana, kita juga akan mengajukan anggaran perbaikan. Banyak fasilitas yang rusak dan sangat perlu ada perbaikan. Tentunya kita tidak mau menerima barang rusak. Apalagi biaya perawatan bulanan di sana bisa mencapai Rp 100 juta," ujar Wiasa.
Selain ACJN Rambut Siwi, Wiasa menambahkan, untuk pembangunan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana yang sebelumya dilaksanakan Kementerian PUPR, juga belum ada serah terima ke daerah. Karena masih menjadi aset Pusat, untuk perawatan bangunan di Kebun Raya Jagatnatha Jembrana masih menjadi wewenang Pusat. *ode
Komentar