BKPSDM Optimis Target Pajak Terpenuhi
SINGARAJA, NusaBali
Mendekati ujung tahun 2022, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng optimis capaian pendapatan dari pajak daerah bisa terealisasi 100 persen.
Keyakinan ini tak lepas dari pendapatan pajak daerah per 21 Desember lalu sudah mencapai 99,56 persen. Pemerintah Kabupaten Buleleng tahun ini memasang target pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 168 miliar lebih, adapun yang sudah terealisasi sebesar Rp 167 miliar lebih. Dari 11 sektor pajak 8 di antaranya capaiannya sudah di atas 100 persen.
Hanya 3 sektor pajak yang belum tercapai maksimal. Ketiganya yakni pajak Penerangan Jalan Umum (PJU), pajak hiburan dan pajak parkir. Seperti pajak hiburan, dari target Rp 956 juta baru terealisasi Rp 854,79 juta atau 88,58 persen. Pajak penerangan jalan umum capaian di angka 82,86 persen dari target Rp 52,17 miliar baru terealisasi Rp 43,23 miliar. Capaian terendah yakni pada pajak parkir yang baru mencapai 46,74 persen. Target Rp 37,72 juta baru terealisasi Rp 17 juta.
"Dari 3 terendah masih memungkinan bertambah masih ada karena kita beri waktu sampai 30 Desember. Hanya pajak parkir saja yang sudah stagnan, tidak bisa lagi dimaksimalkan tahun ini, " ungkap Kepala BPKPD Buleleng Gede Sugiartha Widiada.
Namun BPKPD bersama Dinas Perhubungan telah melakukan koordinasikan potensi-potensi pajak parkir yang ada. Menurutnya potensi pajak parkir masih banyak yang belum tergarap maksimal. Seperti di sejumlah tempat-tempat nongkrong yang selalu ramai pengunjung. Pengelolaan pajak parlir itu akan disinergikan dengan Pemerintah Desa (Pemdes) atau Desa Adat.
Selain itu Dishub juga akan mengajukan sejumlah titik-titik parkir baru, untuk ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati. Sehingga potensi-potensi parkir tepi jalan umum sebagai pendapatan retribusi juga dapat dipungut secara resmi. *k23
Komentar