nusabali

Pemkab Buleleng Terbaik dalam Indeks Reformasi Hukum 2022

  • www.nusabali.com-pemkab-buleleng-terbaik-dalam-indeks-reformasi-hukum-2022

SINGARAJA, NusaBali - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menetapkan Kabupaten Buleleng sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2022.

Penghargaan IRH itu diserahkan langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Gede Suyasa di Kampus Poltekip dan Poltekim Tangerang, Banten, Kamis (15/12).

Pemkab Buleleng berhasil mencapai indeks IRH 92,2 dengan predikat AA (istimewa). Nilai ini membawa Buleleng menduduki peringkat pertama nasional, kemudian disusul Kabupaten Belitung Timur dan Kota Depok pada peringkat kedua dan ketiga. Sekda Suyasa usia menerima penghargaan menyatakan bangga karena Pemkab Buleleng bisa meraih nilai IRH terbaik dari seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Menurutnya Kemenkumham memiliki beberapa kriteria mendasar yang harus dipenuhi pemda dalam penilaian.

“Indikator penilaiannya banyak diantaranya tingkat koordinasi dalam melakukan harmonisasi regulasi, dan kompetensi sumber daya manusia yang mengelola produk hukum dan terkait,” ucap Suyasa. Selain itu juga ada dua komponen lain yang dinilai, yakni re-regulasi atau deregulasi berbagai peraturan perundang-undangan berdasarkan hasil review dan penataan database peraturan perundang-undangan. Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang merupakan produk hukum di tingkat kabupaten disebutnya wajib sinkron dengan perundang-undangan pemerintah pusat.

“Jadi semua produk hukum di daerah itu harus ada harmonisasi dengan Kemenkumham,” imbuh birokrat asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Proses penilaian IRH ini pun dilakukan dengan basis data tahun 2020 sampai 2022. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng sebelumnya terlebih awal melakukan penilaian secara mandiri. Pelaksanaan penilaian mandiri dilakukan melalui website IRH dengan melakukan input data dukung yang menjadi variabel penilaian.

Pemkab Buleleng pun Tim Kerja Indeks Reformasi Hukum dan Tim Asesor, untuk memperlancar pelaksanaan penilaian IRH. Tim tersebut bertugas mengumpulkan dan melakukan input data dukung.

Sementara itu Menkumham RI, Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan pada Refleksi Akhir Tahun 2022. Reformasi hukum menurutnya akan mempermudah pelayanan publik, mempercepat proses pengambilan keputusan, hingga mempercepat proses pemberian izin di seluruh kementerian dan jajaran. Dia juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras dan kerjasama pemerintah daerah dalam membangun daerahnya melalui reformasi hukum.

”Saya sampaikan selamat kepada Kementerian PUPR, Wakil Walikota Depok, Wakil Bupati Belitung Timur, dan Sekda Kabupaten Buleleng, atas capaian prestasinya yang tinggi di bidang reformasi,” ucap Laoly. *k23

Komentar