Tarif Penyeberangan Pelabuhan Padangbai Naik
Untuk kendaraan golongan IX, kenaikan tarif mencapai Rp 704 ribu untuk sekali menyeberang.
Gelombang Selat Lombok Mencapai 3 Meter
AMLAPURA, NusaBali
Tarif penyeberangan Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sebaliknya naik rata-rata sekitar 15 persen. Penyesuaian tarif diberlakukan mulai Senin (15/5) pukul 00.00 Wita. Kenaikan tarif yang paling ‘terasa’ adalah kendaraan barang terutama kendaraan golongan VI, VII, VIII, dan IX.
“Semua golongan tarifnya menyesuaikan, besarannya bervariasi,” kata Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Padangbai I Wayan Rusta, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (19/5).
Menurutnya, sejak Senin (15/5) malam tarif baru ditempel, agar masyarakat yang hendak menyeberang mengetahui adanya perubahan tarif.
Sementara itu, cuaca di Selat Lombok ketinggian gelombang mencapai 3 meter, tetapi aktivitas pelayaran yang mengoperasikan 26 kapal masih normal. Hanya bongkar muat yang terhambat, mengingat masih satu dermaga difungsikan, menyusul Dermaga II masih perbaikan.
Sebab untuk kapal ferry tidak ada kendala menghadapi gelombang dengan tinggi 3 meter, apalagi hembusan angin datar-datar saja. Sesuai prakiraan cuaca dari Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah III Denpasar, kecepatan angin berkisar 2 – 15 knot per jam.
Kesyahbandaraan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Padangbai I Ketut Gede Sudarma di Pelabuhan Padangbai, menjelaskan, gelombang di Selat Lombok, sesuai prakiraan untuk bagian utara 0,25-1,5 meter dan di bagian selatan mencapai 0,5-3 meter.
Menurutnya secara umum cuaca di Salat Lombok masih bersahabat, kapal yang beroperasi rata-rata menempuh waktu empat jam perjalanan. Sebanyak 26 kapal yang laik layar, yakni 24 kapal berlayar melayani penumpang Pelabuhan Padangbai menuju Pelabuhan Lembar dan dua kapal melayani penyeberangan Pelabuhan Padangbai menuju Nusa Penida, Klungkung. Sedangkan 7 kapal masuk dok, masih dalam perbaikan. Jika dalam kondisi normal, seluruh kapal beroperasi per 24 jam, ada 24 trip, saat ini hanya berkisar 16-18 trip.
Petugas yang berjaga-jaga di tiga pos, dipimpin Kapolsek Kawasan Laut Padangbai Kompol I Ketut Suharto Giri, tidak menemukan penumpang yang mencurigakan. Hanya tercatat satu truk tanpa STNK, ditilang petugas sebagai barang bukti truk itu diamankan. *k16
Komentar