Pemkab Gianyar Gelar Bimtek KHA dan SRA
Peserta Satuan Pendidikan dan Tenaga Pendidik
GIANYAR, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA) dan Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) tahun 2022 secara virtual (zoom meeting) di Command Center Kantor Bupati Gianyar (26/12).
Bimtek dibuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat I Ketut Mudana. Bimbingan teknis KHA dan SRA dengan peserta satuan pendidikan dan tenaga pendidikan dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK. Bimtek dilaksanakan selama 2 hari, menghadirkan narasumber Brata Manggala (Direktur Magnaka Psikologi Bandung), Anak Agung Istri Agung Wahyuni SPd MPd (Fasnas SRA Gianyar), Anggin Nuzula Rahma SSos (Asdep Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan KPPPA RI), Bekti Prastyani (Fasnas SRA Bojonegoro).
Ketut Mudana yang mewakili Bupati Gianyar menjelaskan, pemenuhan hak anak pada satuan pendidikan sangat mempengaruhi kualitas generasi masa depan bangsa. Peran pendidik dan tenaga kependidikan dalam memberikan tuntunan dan menjadi penuntun anak yang mempunyai budi pekerti, bebas dari kekerasan, perundungan, dan diskriminasi. “Civitas akademika dan satuan pendidikan diharapkan mampu memberikan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak termasuk mekanisme pengaduan dan penanganan kasus dengan mengubah paradigma dari pengajar menjadi pembimbing” harap Ketut Murdana.
Mewujudkan Kabupaten Gianyar menjadi Kabupaten Layak Anak, hingga tahun 2022 telah ditetapkan 369 satuan pendidikan sebagai Satuan Pendidikan Ramah Anak di semua jenjang pendidikan. “Pada bulan Juni tahun 2022, SMPN 1 Payangan telah mengikuti proses standarisasi SRA yang diselenggarakan oleh KPPPA Republik Indonesia dan telah berhasil mendapatkan sertifikat sebagai Sekolah Ramah Anak Terstandar dan menjadi Rujukan Nasional SRA” jelas Ketut Mudana.
Sementara itu, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani sangat mengapresiasi terlaksananya Bimtek Konvensi Hak Anak dan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang merupakan landasan dasar dalam penyelenggaraan perlindungan anak. “Melindungi satu anak berarti melindungi negara Indonesia, sangat tepat Kabupaten Gianyar menerapkan satuan pendidikan ramah anak di seluruh tingkatan satuan pendidikan” ujarnya.
Selain itu, sekolah bukan hanya dilihat dari keadaan fisik melainkan apa yang dilakukan warga sekolah untuk memenuhi hak-hak anak. Terlebih dengan menerapkan 3 pilar, 4 konsep, 5 prinsip, dan 6 komponen satuan pendidikan ramah anak sehingga akan tercipta lingkungan yang BARISAN (bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat asri dan nyaman).
Melalui bimtek, Rini Handayani berharap kepada para pendidik dan tenaga pendidik untuk melakukan tindakan nyata guna mewujudkan sekolah ramah anak dengan cara bersinergi dan berkolaborasi agar tercipta perubahan sosial dan perubahan perilaku yang mencerminkan kepribadian bangsa. “Mari kita dampingi mereka agar menjadi anak cerdas pikiran, cerdas spiritual, maupun cerdas mental dan moral untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia emas pada tahun 2045,” ujar Rini Handayani. *nvi
Komentar