Usai Olga, Pensiunan PNS Kejati Bali Meninggal
DENPASAR, NusaBali - Seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Putu SJ,60, meninggal, usai berolahraga di Eko Subak Sembung, Peguyangan, Denpasar Utara, Senin (19/12) pukul 11.00 Wita.
Korban tinggal di Jalan Pulau Buru, Banjar Pekambingan, Desa Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, ini tiba-tiba kejang dan meninggal.
Peristiwa kematian korban pertama kali diketahui oleh I Gede Antika,48. Saksi yang tinggal di Jalan Subak Dalem No : 234X, Banjar Tunjung Sari, Desa Tonja, Denpasar Utara, saat itu ada di TKP untuk olahraga. "Pada saat itu saksi melihat Putu SJ sedang kecapean. Lalu saksi mendekat dan menyuruh korban tidur di kursi yang terbuat dari beton. Tak berselang lama korban tak sadarkan diri," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi.
Antika kemudian memanggil orang di sekitar lokasi dan menelpon Kepala Lingkungan Pulogambang AA Rai Wisnawa. Saksi ini lalu menelepon Puskesmas. Pada saat tim medis tiba di lokasi TKP, nyawa korban sudah tak bisa diselamatkan.
"Menurut keterangan istri korban Ni Nyoman JL,55, suami sempat pamitan pergi untuk olahraga pada pukul 08.00 Wita. Sebab kemaren sore korban mengeluh nafas pendek karena riwayat sakit gula. Namun Ni Nyoman JL kaget menerima informasi bahwa suaminya sudah meninggal usai olahraga," tandasnya.7pol
1
Komentar