Pemkab Kuatkan LPD sebagai Penggerak Ekonomi Desa Adat
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung akan menguatkan fungsi dan keberadaan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) sebagai penggerak roda perekonomian desa adat dengan memberikan dana penyertaan.
Hal ini ditegaskan langsung Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat mengukuhkan Pengurus Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Badung Periode 2023-2028, sekaligus memberikan pengarahan kepada pegawai LPD se-Kabupaten Badung di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung.
“Kami akan memberikan dana penyertaan kepada lembaga keuangan milik desa adat, sehingga LPD yang ada di Kabupaten Badung betul-betul bisa bangkit dan tumbuh dengan kuat agar perputaran roda ekonomi yang ada di setiap desa adat bisa berjalan dengan baik,” ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima Antara, Senin (19/12).
Saat ini, pihaknya masih merumuskan besaran dana yang akan disertakan di LPD dengan melakukan rapat terlebih dahulu dengan jajaran pengurus Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) di Badung. “Semuanya akan kami ajak diskusi. Dana yang diberikan juga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Semakin besar kami bisa bantu, maka akan semakin ringan beban LPD yang kami miliki,” kata Bupati Giri Prasta.
Bupati Giri Prasta menambahkan dalam era persaingan teknologi informasi yang sangat ketat ini LPD sebagai penggerak ekonomi pedesaan harus terus ditingkatkan kualitasnya. Peningkatan itu dilakukan melalui pembenahan sumber daya manusia (SDM) di berbagai tingkatan, memanfaatkan teknologi dalam proses bisnis dan manajemen, serta membangkitkan spiritual dan jiwa kewirausahaan para pengelola, sehingga lembaga perkreditan desa yang potensial itu akan mampu mewujudkan visi dan misinya sebagai tiang penyangga dan penggerak ekonomi di desa adat.
“Kami ingin LPD berbenah manajemen dan spiritualnya. Kami juga ingin LPD yang ada di Badung ini operasionalnya berbasis daring dan sumber daya manusianya memiliki sertifikasi. Sertifikasi merupakan pembuktian atas kompetensi yang dimiliki SDM LPD,” tambah Bupati Giri Prasta.
Selain itu, menurut bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini, program digitalisasi LPD tidak hanya memberi kemudahan LPD dalam kegiatan operasional, namun juga sebagai upaya menunjukkan transparansi LPD kepada nasabah serta pelayanan yang optimal. “Jadi nantinya para nasabah tidak harus datang ke LPD tetapi semua transaksi dapat dilakukan lewat ponsel masing-masing,” tegas Bupati Giri Prasta.
Adapun susunan pengurus BKS-LPD Kabupaten Badung yang dikukuhkan yakni Ketua I Wayan Sudiarta (LPD Desa Adat Penarungan), Wakil Ketua I, I Made Artama (LPD Desa Adat Pikah), Wakil Ketua II, I Made Astika (LPD Desa Adat Bualu), Sekretaris I Nyoman Pasek Adi Satriawan (LPD Desa Adat Kelan) dan Bendahara I Wayan Sukarma (LPD Desa Adat Kwanji). *ant
Komentar