nusabali

Penuhi Syarat Dukungan, Wahyu Widiartana Siap Mewarnai Ketatnya Persaingan Menuju Kursi DPD RI

  • www.nusabali.com-penuhi-syarat-dukungan-wahyu-widiartana-siap-mewarnai-ketatnya-persaingan-menuju-kursi-dpd-ri

DENPASAR, NusaBali.com - Persaingan memperebutkan kursi DPD RI Dapil Bali dalam Pemilu 2024 tampaknya kian sengit. Selain tiga orang petahana dan dua orang mantan kepala daerah di Bali yang akan bertarung, kini sejumlah nama baru pun hadir mencoba peruntungannya dalam mewarnai kancah perpolitikan di Pulau Dewata ini.

Salah satunya ialah Putu Wahyu Widiartana yang telah mendaftarkan diri di Kantor KPU Provinsi Bali pada Selasa, (27/12/2022).

Melalui liaison officer (LO)-nya alias penghubung dalam proses pendaftaran calon perseorangan yaitu Komang Arya Mukti Maruti menyebutkan, bahwa Wahyu Widiartana telah mengumpulkan syarat dukungan KTP minimal sebagai syarat pendaftaran bakal calon DPD RI dapil Bali tahun 2024 sesuai dengan ketentuan PKPU 4/2022.

"Totalnya setelah dicek hasilnya ada 2.110 dukungan yang tersebar pada kabupaten/kota se-Provinsi Bali," jelas Komang Arya kepada NusaBali.com, Rabu (28/12/2022).

Komang Arya pun mengungkapkan, nantinya jika Putu Wahyu Widiartana dapat dipercaya untuk melenggang dan mengawal aspirasi masyarakat Bali, maka dia akan menjalankan tugas sesuai dengan konstitusi DPD RI yaitu sebagai penyeimbang, pengawasan, dan anggaran untuk melakukan penguatan dalam perencanaan pembangunan khususnya di daerah Bali. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa Wahyu Widiartana yang merupakan politisi asal Kabupaten Tabanan dan kini bertugas sebagai Tenaga Ahli DPR RI di Senayan tersebut, akan hadir membawa warna serta gagasan baru yang lebih dinamis, sesuai dengan semangat gotong royong.

"Wahyu Widiartana tidak banyak memberi janji-janji. Namun akan memberi aksi nyata, karena tugas konstitusi ialah tugas kerakyatan yang harus di jalankan," ujarnya.

"Selain itu yang terpenting menjalankan tanggungjawab sebagai DPD RI sesuai dengan tugas dan fungsi demi kepentingan rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan pihaknya telah menerima kelengkapan syarat dukungan minimal pendaftaran yang diserahkan, dan selanjutnya syarat dukungan tersebut akan dilanjutkan dalam tahap verifikasi faktual.

Dan verifikasi faktual ini nantinya dilakukan melalui metode Krejcie dan Morgan, yakni dengan melakukan pengambilan sejumlah sampling dukungan (orang) untuk dicek dan ditanyakan secara langsung ke lapangan terkait kebenaran dukungan masyarakat terhadap bakal calon anggota DPD RI tersebut. *aps

Komentar