nusabali

Warga Keberatan Gang 'Keluarga' Jadi Jalan Umum

  • www.nusabali.com-warga-keberatan-gang-keluarga-jadi-jalan-umum
  • www.nusabali.com-warga-keberatan-gang-keluarga-jadi-jalan-umum

MANGUPURA, NusaBali - Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Jalan Cemagi, Gang Simping, Banjar Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung merasa kecewa dengan dugaan pembiaran gang masuk ke pemukiman mereka diklaim oleh beberapa orang sebagai jalan umum. 

Warga pun menduga gang itu akan dijadikan akses menuju ke areal sawah yang informasinya akan dialihfungsikan untuk investor. 

Sempat dilakukan mediasi di kantor desa setempat, namun tidak memuaskan hingga membuat warga kecewa. Puluhan anggota keluarga dari 19 KK tersebut dipimpin Made Kardiana dengan didampingi Penasihat Hukum I Ketut Alit Priana Nusantara turun ke lokasi membentangkan spanduk penolakan alih fungsi gang yang merupakan tanah peninggalan leluhur mereka menjadi jalan umum, Selasa (20/12) siang. Mereka terpaksa mengambil langkah demikian agar pemerintah tahu tentang persoalan tersebut. 

Kepada wartawan Made Kardiana mengatakan tanah yang kini dibuat jadi gang itu merupakan tanah peninggalan leluhur mereka. Tanah untuk pembuatan gang itu sudah disisihkan sejak tahun 1927. Setelah hampir seabad lamanya, perubahan banyak terjadi seiring dengan perkembangan zaman. Misalnya dibangun paving dan taman. Pembangunan itu dilakukan secara swadaya oleh 19 KK tersebut. 

"Saya lahir tahun 1958. Pada saat saya kecil gang ini sudah ada. Sisi timur dari gang ini adalah batas terakhir tanah kami. Sementara di seberang jelinjingan (got) semuanya adalah tanah milik orang lain," ungkap Made Kardiana didampingi puluhan warga lainnya di lokasi TKP, Selasa kemarin. 

Dua tahun terakhir warga mendengar kabar ada investor yang membeli lahan sawah yang berada di seberang jelinjingan. Tiba-tiba dibangun jembatan untuk akses ke lahan persawahan tersebut. Melihat hal itu, warga merasa dirugikan. Pertama, gang akses masuk itu akan menjadi fasilitas umum. Kedua, jika jadi jalan umum, maka mengganggu kenyamanan warga setempat. Warga lalu menggandeng Ketut Alit Priana Nusantara sebagai penasihat hukum. 

Menerima kuasa dari 19 KK tersebut, Alit Priana melakukan koordinasi dengan Perbekel Cemagi Putu Hendra Sastrawan dan kemudian mengundang warga untuk gelar rapat koordinasi. Pada saat rapat berlangsung terjadi perdebatan antara warga dengan pihak yang membangun jembatan. Di tengah ketegangan itu Perbekel menyetop rapat dan mengeluarkan Berita Acara Kesepakatan Nomor: 140/2421/Desa Cemagi, yang dikeluarkan oleh Perbekel Cemagi Tanggal 13 Desember 2022.

"Ada tiga poin penting dalam berita acara kesepakatan itu, yakni akses jalan dibuka, kembalikan jalan seperti semula, dan pemakaian jalan dan gang harus berkoordinasi dengan kelian banjar dinas. Bagaimana ini terjadi? Rapat koordinasi kok bisa menghasilkan kesepakatan. Sementara dalam rapat itu tidak ada kesepakatan apapun," tegas Alit Priana. 

Dia mengungkapkan, pada intinya warga tidak keberatan bila pemerintah mengubah status gang menjadi jalan atau fasilitas umum sepanjang itu dilakukan sesuai dengan prosedur. "Warga tidak menolak investor. 

Persoalannya investor itu tidak pernah ketemu dengan warga," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah Perbekel Cemagi, Putu Hendra Sastrawan mengaku benar terjadi problem antar warganya. Problem itu antara warga di Gang Simping dengan warga yang ada di seberang. Warga di seberang mengaku keberatan karena akses menuju ke areal persawahan mereka ditutup. 

Persoalan itu dilaporkan ke desa. Karena tak ada titik temu, sebagai kepala desa, Putu Hendra mengeluarkan keputusan yang dituangkan dalam surat keputusan. 

"Sepengetahuan saya pembangunan jalan itu dilakukan secara swadaya oleh warga di sana. Sementara cor jalannya dapat bantuan dari Dinas PUPR Badung. Kalau statusnya jalan pribadi tidak mungkin dapat. Belakangan dibangun pembatas yang menutup akses ke sawah warga sebelah. Saya belum dapat informasi ada investor masuk ke sana. Laporan yang saya terima adalah keberatan warga karena aksesnya ditutup," ungkapnya. 7 pol

Komentar