Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Kasus Pengeroyokan di Penarukan Berakhir Damai
SINGARAJA, NusaBali - Kasus pengeroyokan terhadap Kadek Jeni Saputra, 26, yang terjadi di Jalan Raya WR Supratman, Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, berakhir damai.
Kasus ini diselesaikan melalui mediasi dan restorative justice. Namun akibat ulahnya, kedua pelaku masing-masing berinisial Dewa S, 18, dan Dewa KD, 17, harus membayar ganti rugi pengobatan untuk korban.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, kasus pengeroyokan ini diselesaikan melalui restorative justice atas kesepakatan antara korban dan kedua pelaku. Terlebih kedua pelaku merupakan anak di bawah umur. Sebelumnya, aparat Polsek Kota Singaraja mengamankan kedua pelaku. Mediasi antara pelaku dengan korban lalu digelar dengan melibatkan aparat desa.
"Kemarin (lusa) sudah diselesaikan dengan restorative justice. Sudah dimediasi dan ada kesepakatan damai antara korban dan pelaku. Kedua pelaku berjanji akan memberikan biaya pengobatan untuk korban. Jumlahnya berapa, hanya kedua belah pihak yang tahu," kata AKP Sumarjaya, dikonfirmasi Selasa (20/12).
Menurut AKP Sumarjaya, kasus ini memenuhi syarat untuk diselesaikan dengan restorative justice berdasarkan Peraturan Polri tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Yakni merupakan kasus tindak pidana ringan, adanya perdamaian antara korban dengan pelaku dengan surat kesepakatan damai, dan pemenuhan hak korban.
Mengingat aksi pengeroyokan ini dilakukan saat para pelaku sedang menonton balap liar atau trek-trekan, AKP Sumarjaya pun membantah jika pihaknya kecolongan. Ia menegaskan petugas kepolisian sejatinya telah melakukan patroli di sepanjang Jalan WR Supratman saat malam hari. Namun saat patroli, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar tersebut.
"Saat petugas pergi, barulah mereka melakukan aksi balap liar itu. Mereka kucing-kucingan. Jadi kami harap pengamanan juga dilakukan secara swadaya di masing-masing desa lewat pecalang dan Linmas," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Kadek Jeni Saputra, 26, menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di Jalan Raya WR Supratman Kelurahan Penarukan, Minggu (18/12) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, korban dalam perjalanan pulang kerja melihat ada sejumlah anak muda berkumpul di jalan WR Supratman tengah menonton aksi trek-trekan.
Korban lalu dikeroyok oleh sejumlah pemuda penonton aksi trek-trekan itu. Akibatnya, ia mengalami sejumlah luka lebam dan memar pada bagian wajah. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Singaraja. Aksi pengeroyokan tersebut sempat terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. *mz
1
Komentar