Satpol PP Awasi Peredaran Petasan dan Kembang Api
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan peredaran kembang api dan petasan jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Pengawasan di lapangan turut melibatkan jajaran kepolisian.
Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pengawasan gabungan bersama jajaran kepolisian lantaran akan dilakukan pengawasan bahan peledak, pasca kasus bom di Jalan Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat. “Jadi nanti dalam pengawasan di lapangan dilakukan sinergi,” ujarnya, Selasa (20/12).
Suryanegara mengatakan, dari hasil rapat koordinasi dengan jajaran kepolisian, hanya kembang api yang boleh diperdagangkan oleh distributor yang mengantongi izin edar. “Sudah diputuskan maksimal yang boleh dijual eceran hanya kembang api ukuran maksimal 2 inci (sekitar 5 sentimeter),” jelas birokrat asal Denpasar ini.
Suryanegara menyebut, distributor atau agen yang mengantongi izin resmi perdagangan kembang api hanya dua di Bali. Dua toko yang ditunjuk adalah Toko Si Hitam dan Toko Vinnya Toys. “Hanya dua toko yang telah mengantongi izin menjual dan memasarkan kembang api,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung juga melakukan pengawasan peredaran barang kedaluwarsa menjelang Natar). Pengawasan ini dilakukan, sebab dikhawatirkan beredar barang yang telah kedaluwarsa yang disisipkan dalam kemasan parsel oleh oknum pedagang curang.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana, mengatakan momentum Nataru biasanya terjadi peningkatan transaksi pembelian barang. Pihaknya tidak ingin momentum tersebut dimanfaatkan untuk cuci gudang menghabiskan stok barang tanpa melihat kualitas dan waktu kedaluwarsanya. Widiana pun mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan kemasan parsel dengan barang-barang yang sudah kedaluwarsa.
Mantan Camat Kuta Selatan ini menambahkan, produk-produk yang akan menjadi fokus pengawasan adalah produk pangan olahan. Bila ada temuan yang kedaluwarsa akan ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski saat ini belum ditemukan, namun pihaknya tetap melakukan langkah antisipasi, mengingat pada perayaan Nataru banyak parsel yang dijual.
“Sebenarnya kami sering melakukan pengawasan secara berkala. Namun pada momentum tertentu pengawasan lebih diintensifkan lagi. Bahkan kita selalu mengimbau agar distributor, pusat perbelanjaan, pemilik toko dan swalayan untuk menjaga kualitas dari barang yang diperdagangkan,” kata Widiana. 7 ind
1
Komentar