Yudha Baskara Disangka Bekingi PKL
Anggota dewan asal Kelurahan Baler Bale Agung ini minta kebijakan Bupati Jembrana agar para PKL tetap diberikan berdagang, namun diatur supaya tertib.
NEGARA, NusaBali
Anggota DPRD Jembrana dari Kelurahan Baler Bale Agung, I Made Yudha Baskara mengaku terusik dengan pernyataan pedagang kaki lima (PKL) yang mangkal di depan RSUD Negara, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara. Pasalnya, PKL yang disidak Satpol PP itu mengaku mendapat izin dari oknum anggota DPRD Jembrana berjualan di depan RSUD Negara. Sehingga banyak yang menyangka Yudha Baskara melindungi PKL karena asalnya dari Kelurahan Baler Bale Agung.
Yudha Baskara mengatakan, semenjak berita penertiban PKL di Jalan Wijaya Kusuma, depan RSUD Negara mencuat, masyarakat beranggapan yang melindungi PKL itu adalah dirinya. Ia pun menegaskan tidak pernah bertatap muka dengan para PKL apalagi mengizinkan berjualan di depan RSUD Negara. “Saat ada kabar itu, saya kroscek ke PKL. Mereka mengakui diizinkan anggota dewan dari wilayah mereka di Loloan Barat,” kata politisi Gerindra ini, Minggu (21/5).
Yudha Baskara menilai Satpol PP salah sasaran. Mereka diminta menertibkan parkir di depan RSUD Negara, bukan PKL. Permintaan penertiban parkir itu disampaikan anggota dewan saat rapat kerja dengan Satpol PP Jembrana. “Satpol PP salah sasaran. Saya masih catat resumenya,” terang Yudha Baskara. Sebagai anggota dewan berlatar belakang pedagang kecil, Yudha Baskara tidak setuju pedagang kecil digusur.
Semestinya para PKL itu diberikan solusi sehingga tidak mengganggu ketertiban. Melalui Fraksi Gerindra, ia berencana bertemu Bupati Jembrana agar para PKL diberikan tempat khusus berjualan. “Kebetulan sekarang sedang penataan rumah sakit. Kalau bisa dibuatkan tempat untuk para pedagang kecil ini, paling tidak berikan lahan satu meter di depan,” tambahnya.
Sambil mengusahakan solusi tersebut, ia meminta kebijakan para PKL tetap diberikan berdagang, namun diatur agar tertib. Sebab para pedagang kecil, seperti dagang bubur maupun lainnya itu dibutuhkan para penunggu pasien maupun pengunjung RSUD Negara. Terutama malam hari, ketika kantin di RSUD Negara tutup.
Sebelumnya, anggota Satpol PP Jembrana menertibkan pedagang liar di seputaran Kota Negara, Kamis (18/5). PKL yang berjualan di Lapangan Dauhwaru langsung kabur begitu melihat kedatangan aparat penegak Perda. Beda dengan PKL di depan RSUD Negara, mengaku berani berjualan di tempat terlarang karena diizinkan oleh oknum anggota DPRD Jembrana. Bahkan saat ditertibkan sempat menelepon anggota dewan.
Meski membawa nama anggota dewan, termasuk salah satu pedagang menghubungi anggota dewan bersangkutan per telepon, mereka tetap ditertibkan. Mereka diminta bubar, sekaligus diancam ditindak sesuai Perda Jembrana Nomor 5 tahun 2007 tentang kebersihan dan ketertiban umum. “Jika membandel, kami proses sesuai aturan. Bisa kami angkut barang dagangannya,” ujar Kasi Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Jembrana, I Made Tarma. *ode
Yudha Baskara mengatakan, semenjak berita penertiban PKL di Jalan Wijaya Kusuma, depan RSUD Negara mencuat, masyarakat beranggapan yang melindungi PKL itu adalah dirinya. Ia pun menegaskan tidak pernah bertatap muka dengan para PKL apalagi mengizinkan berjualan di depan RSUD Negara. “Saat ada kabar itu, saya kroscek ke PKL. Mereka mengakui diizinkan anggota dewan dari wilayah mereka di Loloan Barat,” kata politisi Gerindra ini, Minggu (21/5).
Yudha Baskara menilai Satpol PP salah sasaran. Mereka diminta menertibkan parkir di depan RSUD Negara, bukan PKL. Permintaan penertiban parkir itu disampaikan anggota dewan saat rapat kerja dengan Satpol PP Jembrana. “Satpol PP salah sasaran. Saya masih catat resumenya,” terang Yudha Baskara. Sebagai anggota dewan berlatar belakang pedagang kecil, Yudha Baskara tidak setuju pedagang kecil digusur.
Semestinya para PKL itu diberikan solusi sehingga tidak mengganggu ketertiban. Melalui Fraksi Gerindra, ia berencana bertemu Bupati Jembrana agar para PKL diberikan tempat khusus berjualan. “Kebetulan sekarang sedang penataan rumah sakit. Kalau bisa dibuatkan tempat untuk para pedagang kecil ini, paling tidak berikan lahan satu meter di depan,” tambahnya.
Sambil mengusahakan solusi tersebut, ia meminta kebijakan para PKL tetap diberikan berdagang, namun diatur agar tertib. Sebab para pedagang kecil, seperti dagang bubur maupun lainnya itu dibutuhkan para penunggu pasien maupun pengunjung RSUD Negara. Terutama malam hari, ketika kantin di RSUD Negara tutup.
Sebelumnya, anggota Satpol PP Jembrana menertibkan pedagang liar di seputaran Kota Negara, Kamis (18/5). PKL yang berjualan di Lapangan Dauhwaru langsung kabur begitu melihat kedatangan aparat penegak Perda. Beda dengan PKL di depan RSUD Negara, mengaku berani berjualan di tempat terlarang karena diizinkan oleh oknum anggota DPRD Jembrana. Bahkan saat ditertibkan sempat menelepon anggota dewan.
Meski membawa nama anggota dewan, termasuk salah satu pedagang menghubungi anggota dewan bersangkutan per telepon, mereka tetap ditertibkan. Mereka diminta bubar, sekaligus diancam ditindak sesuai Perda Jembrana Nomor 5 tahun 2007 tentang kebersihan dan ketertiban umum. “Jika membandel, kami proses sesuai aturan. Bisa kami angkut barang dagangannya,” ujar Kasi Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Jembrana, I Made Tarma. *ode
Komentar