Giri Prasta Minta LPD Akselerasi Go Digital untuk Transparansi
MANGUPURA, NusaBali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta meminta agar digitalisasi terhadap pelayanan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Badung dapat segera dilakukan. Hal ini demi kemajuan dan transparansi lembaga keuangan desa adat.
Gejolak yang terjadi pada tubuh lembaga keuangan adat ini salah satunya disebabkan oleh operasional dan pelayanan nasabah yang masih konvensional. Pemberkasan sirkulasi finansial dan layanan yang serba luring menjadi ruang gelap dan titik nadir nasabah LPD.
Salah satu upaya yang dapat meminimalisasi potensi kecurangan dalam manajemen LPD, kata Giri Prasta, dapat dilakukan lewat digitalisasi.
“Kami mau LPD yang ada di Badung ini operasionalnya berbasis online,” ungkap Bupati Giri Prasta saat memberikan sambutan pada acara pengukuhan Pengurus Badan Kerja Sama (BKS)-LPD Kabupaten Badung periode 2023-2028 pada Sabtu (17/12/2022) di Puspem Badung.
Kata Bupati Badung asal Pelaga, Kecamatan Petang ini, digitalisasi nantinya tidak hanya menguntungkan dalam segi efisiensi dan transparansi operasional. LPD yang sudah go digital bakal memiliki pelayanan yang lebih andal pula lantaran nasabah hanya perlu mengurus keperluan lewat ponsel.
Meskipun demikian, sebagus apa pun sistem digitalisasi yang sudah diterapkan, apabila sumber daya manusianya masih bermental pencuri maka sistem yang sudah dibangun tidak akan berjalan. Oleh karena itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Badung ini menginginkan agar SDM yang terlibat dalam manajemen LPD disertifikasi untuk membuktikan kompetensi mereka.
“Kami juga mau agar SDM LPD di Badung memiliki sertifikasi. Sertifikasi ini adalah bentuk pembuktian dari kompetensi yang dimiliki manajemen LPD,” ujar Giri Prasta.
Dua hal ini menjadi tuntutan nyata bagi lembaga ‘perbankan’ yang unik dan istimewa seperti LPD lantaran tidak tersentuh UU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Kekuatan hukumnya murni berada di adat yang berasaskan awig-awig. Sebabnya, lembaga tumpuan keuangan krama ini wajib diselamatkan dari oknum-oknum korup perusak nilai pakraman di Bali.
Selain itu, digitalisasi LPD dapat menjadi jawaban terhadap tantangan zaman yang sudah serba digital. Dengan demikian, kepercayaan dan keyakinan krama untuk berinvestasi di lembaga keuangan krama dapat kembali diraih.
Permintaan pembenahan dan akselerasi digitalisasi LPD di Badung langsung oleh Bupati ini juga tidak terlepas dari rencana Pemkab Badung untuk memberikan penyertaan modal. Sebabnya, mengelola investasi dari pemerintah daerah yang berkonsekuensi implikasi hukum apabila terjadi mis-manajemen ini memerlukan man, management, dan spirituality yang kuat, yang diperoleh dari reformasi LPD.
“Besaran dari penyertaan modal ini akan disesuaikan dengan keuangan daerah dan akan kami diskusikan terlebih dahulu bersama Pengurus BKS-LPD yang baru saja dikukuhkan. Diharapkan ini menjadi peringan beban finansial LPD,” tandas Bupati Giri Prasta.
1
Komentar