PPDB SMP Terapkan Rayonisasi
Dinas Pendidikan Tabanan tidak lagi menerapkan sistem online untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP tahun ajaran 2017/2018.
TABANAN, NusaBali
Pasalnya, sistem online tak juga ampuh menekan membeludaknya siswa di salah satu SMP favorit. Sehingga tahun ajaran ini diputuskan menggunakan sistem rayonisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Wayan Adnyana menjelaskan, dengan sistem rayon, sekolah SMP di setiap kecamatan akan merata mendapatkan siswa. Guna menjaga komitmen pemerataan siswa SMP di setiap kecamatan, Pemkab Tabanan telah merancang Peraturan Bupati (Perbub) tentang PPDB. Perbub tersebut saat ini tengah digodok dan dipastikan akan selesai pada saat menjelang penerimaan siswa baru. Ia pun berharap seluruh instansi berkomitmen mengamankan Perbub tentang PPDB. “Kami antisipasi kericuhan PPDB dengan Perbub,” ungkap Adnyana, Minggu (21/5).
Dikatakan, pada PPDB tahun ajaran 2016/2017, SMPN 1 Tabanan ditunjuk menjadi sekolah model dan menerapkan sistem online untuk PPDB. SMPN 1 Tabanan mendapat kuota 320 siswa dengan 10 kelas. Kenyataaannya, bertambah menjadi 398 siswa terdiri dari 12 kelas. “Tahun itu komitmen dilanggar,” sesal Adnyana. Sedangkan di SMPN 2 Tabanan awalnya dijatah kuota 8 kelas membengkak menjadi 17 kelas. Dampaknya, sekolah jauh dari pusat kecamatan seperti SMPN 5 Tabanan justru minim siswa baru. SMPN 5 Tabanan hanya mendapat 51 siswa, sementara sekolah swasta pilih tutup. * d
Pasalnya, sistem online tak juga ampuh menekan membeludaknya siswa di salah satu SMP favorit. Sehingga tahun ajaran ini diputuskan menggunakan sistem rayonisasi.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Wayan Adnyana menjelaskan, dengan sistem rayon, sekolah SMP di setiap kecamatan akan merata mendapatkan siswa. Guna menjaga komitmen pemerataan siswa SMP di setiap kecamatan, Pemkab Tabanan telah merancang Peraturan Bupati (Perbub) tentang PPDB. Perbub tersebut saat ini tengah digodok dan dipastikan akan selesai pada saat menjelang penerimaan siswa baru. Ia pun berharap seluruh instansi berkomitmen mengamankan Perbub tentang PPDB. “Kami antisipasi kericuhan PPDB dengan Perbub,” ungkap Adnyana, Minggu (21/5).
Dikatakan, pada PPDB tahun ajaran 2016/2017, SMPN 1 Tabanan ditunjuk menjadi sekolah model dan menerapkan sistem online untuk PPDB. SMPN 1 Tabanan mendapat kuota 320 siswa dengan 10 kelas. Kenyataaannya, bertambah menjadi 398 siswa terdiri dari 12 kelas. “Tahun itu komitmen dilanggar,” sesal Adnyana. Sedangkan di SMPN 2 Tabanan awalnya dijatah kuota 8 kelas membengkak menjadi 17 kelas. Dampaknya, sekolah jauh dari pusat kecamatan seperti SMPN 5 Tabanan justru minim siswa baru. SMPN 5 Tabanan hanya mendapat 51 siswa, sementara sekolah swasta pilih tutup. * d
1
Komentar