Kasus Pembunuhan Perempuan asal Batam, Polisi Endus Praktik Prostitusi Online
DENPASAR, NusaBali
Korban pembunuhan, Aluna Sagita, 26, yang terjadi di kos-kosan elite di Jalan Tukad Batanghari I, Banjar Sasih, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, diduga merupakan jaringan prostitusi online.
Sampai saat ini polisi sudah menangkap pelaku berinisial RAPB, 26. Guna mengungkap motif dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga mengelola jaringan prostitusi online lewat MiChat.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, dikonfirmasi pada Kamis (5/1), mengungkapkan empat orang yang diamankan berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL, dan HR. Tiga saksi berperan sebagai operator MiChat TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL. Sedangkan HR sebagai security di TKP. Keempat saksi ini sedang diperiksa oleh penyidik Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar hingga kemarin malam.
Para saksi ini terancam jadi tersangka jika hasil pemeriksaan memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat (2) UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
“Keempat saksi datang langsung ke Polresta Denpasar tadi siang (kemarin). Kini keempatnya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit IV Sat Reskrim Polresta Denpasar. Pengakuan para saksi yang diperiksa, mereka memasang tarif Rp 300.000. Rinciannya Rp 250.000 untuk PSK (pekerja seks komersial) dan Rp 50.000 untuk operator dan manajemen,” beber Kombes Bambang.
Berdasarkan keterangan dari tersangka RAPB, peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah melakukan hubungan badan dengan ibu muda asal Batam, Provinsi Kepulauan Riau, itu. Leher korban dijerat pakai kabel rol sebelum akhirnya kabur dengan membawa barang korban berupa HP dan uang. Untungnya, pada malam kejadian, Sabtu (31/12), teman korban bernama Shopi Ariani, 22, mendatangi kos korban untuk bertamu.
Saat tiba di TKP, saksi mengetuk pintu kamar berkali-kali, namun tidak ada respons dari korban. Curiga dengan hal itu, Shopi memanggil tukang kunci untuk membuka pintu kamar. Setelah dibuka ternyata korban sudah meninggal dalam posisi telanjang dengan leher dijerat kabel rol.
“Mengapa korban dibunuh? Kita masih melakukan pendalaman. Yang jelas peristiwa pembunuhan itu terjadi setelah pelaku dan korban melakukan hubungan badan,” ungkap mantan Kapolres Sukoharjo, ini.
Untuk mengungkap dan menangkap tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan ini, Polresta Denpasar membentuk tim khusus yang terdiri dari anggota Reskrim Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Selatan, dan Polda Bali. Tim khusus yang dibentuk itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat.
Tim khusus yang dibentuk itu langsung bekerja, seperti memeriksa saksi, memeriksa rekaman kamera CCTV, olah TKP, dan lainnya. Berdasarkan olah TKP, pemeriksaan saksi dan petunjuk lainnya, tim mengantongi identitas terduga pelaku. Dari sana dilakukan pengejaran. Setelah dua hari bekerja, pelaku pembunuhan itu berhasil ditangkap pada Senin (2/1) malam.
Korban Aluna Sagita ditemukan terlentang di lantai dalam keadaan telanjang dengan leher terlilit kabel rol dan lidah menjulur keluar. Kepala ke arah timur, kaki ke arah barat dengan kaki kanan tertekuk. Terdapat handuk warna abu-abu di pinggang dan baju warna hitam di lehernya menutupi jeratan kabel rol.
Pelaku RAPB disergap polisi di kos tempat tinggalnya di Jalan Serma Gede, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar dekat RS Prof IGNG Ngoerah (RS Sanglah) Denpasar.
Upaya penangkapan terhadap pria asal Blitar, Jawa Timur, itu dilakukan oleh aparat gabungan dari Polsek Denpasar Selatan, Satreskrim Polresta Denpasar, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dipimpin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung dikeler ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diinterogasi.
“Pelaku ini diduga melakukan niat perampokan dan pembunuhan berencana. Berdasarkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi TKP didapati pelaku berjalan kaki menuju lokasi TKP pembunuhan. Kuat dugaan pelaku ini jalan kaki dari Jalan Serma Made Pil menuju Jalan Tukad Batanghari. Pelaku sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan,” kata Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto. *pol
1
Komentar