Bunuh Paman Tiri, Kakak Beradik Nangis di Mapolsek
Tubuh Korban Dibuang ke Jurang Agar Tak Ketahuan
BANGLI, NusaBali
Kakak beradik I Gede Darmawan,19, dan I Made Ariawan,18, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap I Nyoman Rai,36, warga Banjar/Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli yang terjadi pada, Rabu (4/1) lalu atau tepat saat Hari Raya Galungan.
Tubuh Nyoman Rai yang merupakan paman tiri kedua pelaku sengaja dibuang ke jurang agar tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku. Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto SH didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan motif kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Nyoman Rai karena salah paham terkait batas lahan perkebunan. Pelaku menebas dan membacok korban dengan menggunakan sebilah sabit. "Korban akhirnya ditemukan di jurang dengan kedalaman sekitar 50 meter lebih. Untuk proses evakuasi korban berlangsung hampir 6 jam, akibat medan yang sulit," jelas Kompol Ruli, Jumat (6/1).
Pelaku Gede Darmawan dan Made Ariawan diamankan di lokasi berbeda. Gede Darmawan diamankan di sebuah pondokan, sedangkan adiknya di lokasi kejadian. Kini kedua pelaku ditahan di Polsek Kintamani. Sementara pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara atau Pasal 170 KUHP Ayat (3) dengan ancaman 12 tahun penjara atau Pasal 351 Ayat 3 Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.
Disinggung terkait penyebab kematian korban, AKP Androyuan Elim menyebutkan untuk memastikan penyebab kematian perlu dilakukan otopsi. Saat ini masih menunggu jadwal pelaksanaannya. "Kami belum bisa memastikan apa korban sudah meninggal baru dibuang ke jurang, atau korban masih hidup namun saat dibuang ke jurang mengalami benturan hingga akhirnya meninggal," ungkapnya.
Di sisi lain, pelaku Gede Darmawan menuturkan jika pada Hari Raya Galungan dirinya hendak menghaturkan banten (sesajen) di tegalan serta akan menyabit rumput. Saat itu dirinya bertemu dengan Nyoman Rai yang merupakan paman tirinya. Gede Darmawan mengaku dihadang oleh Nyoman Rai dengan membentangkan tangan. Ketika itu dirinya ditanya mengapa menanam pohon alpukat di lahan milik Nyoman Rai. Gede Darmawan ditanya dengan kasar oleh korban.
"Dia bertanya dengan kasar, tidak dengan halus. Saya tidak dianggap seperti anak tapi seperti orang lain," ujarnya. Lantas korban bertanya mengapa Gede Darmawan menanam alpukat di lahan miliknya. Gede Darmawan menjelaskan bahwa dirinya menanam alpukat di lahan miliknya sendiri. Memang lahan antara korban dan pelaku berdekatan. "Lahannya sudah diisi pembatas jaring. Saya menanam alpukat jarak 1 meter dari jaring pembatas," aku Darmawan.
Diakui, jika dirinya dipukul duluan oleh korban di bagian belakang kepala dan sempat dicekik. Gede Darmawan yang saat itu berada di atas motor terjatuh sehingga kaki tertimpa sepeda motor. Ia pun menunjukkan kondisi kaki yang bengkak. Gede Darmawan mencoba melakukan perlawanan dan dirinya berteriak memanggil adiknya yang saat itu posisinya sedang menyabit rumput. Jarak antara dirinya dengan sang adik sekitar 50 meter. "Adik saya mengira kalau saya jatuh dari motor. Tidak tahu kalau saya dengan korban berpapasan," tuturnya.
Karena terjatuh dari motor, sepatu boots yang dikenakan saat itu sampai lepas. Kemudian sepatu boots tersebut digunakan untuk memukul korban. Dikatakan pula, sabit yang dibawa Gede Darmawan dipatahkan oleh korban. Sehingga sabit terlepas dari gagangnya. Emosi Gede Darmawan memuncak hingga dirinya dengan membabi buta membacok korban. Pada saat korban dibacok posisinya kaki dipegang oleh pelaku Made Ariawan.
Korban mengalami luka pada mulut dan bagian belakang kepala. Pada saat itu anak korban juga ada di lokasi kejadian. Gede Darmawan lantas menyuruh adiknya untuk membawa anak korban pulang. "Setelah kejadian itu saya baru melihat anak korban. Saya minta adik untuk membawa pulang," sambungnya.
Setelahnya Gede Darmawan menyeret tubuh korban dan dibuang ke jurang. Dari lokasi pembacokan menuju jurang jaraknya sekitar 50 meter. Gede Darmawan mengaku membuang tubuh korban ke jurang agar tidak ketahuan. "Pang sing ade nepukin (biar tidak ada yang melihat)," akunya. Setelah membuang korban, Gede Darmawan sempat mebanten atau menghaturkan sesajen di tegalan. Sedangkan adiknya juga sempat melanjutkan menyabit rumput. Gede Darmawan mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya tersebut. Dirinya pun sempat menangis di Polsek Kintamani.
Seperti diberitakan warga Banjar/Desa Belandingan, Kecamatan Kintamani, Bangli dihebohkan oleh penemuan jenazah I Nyoman Rai,36, tepat saat Hari Raya Galungan pada Buda Kliwon Dungulan, Rabu (4/1). Nyoman Rai meninggal setelah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh kerabatnya yang diduga dipicu masalah batas tanah. Tragisnya, Nyoman Rai dihabisi di depan anaknya yang masih usia 2,5 tahun.
Informasi yang terhimpun, Nyoman Rai mengalami tindak penganiayaan oleh keponakannya sendiri, yakni I Gede Darmawan, 20, dan I Made Ariawan, 18. Gede Darmawan dan Made Ariawan merupakan kakak beradik. Kejadian berawal pada Rabu siang, saat itu Nyoman Rai mengajak anak laki-lakinya yang masih berumur 2,5 tahun. Selang beberapa waktu, anak Nyoman Rai diantarkan pulang ke rumah oleh kerabatnya karena ditemukan berada di jalan setapak di pondokan Bone Banjar/Desa Belandingan.
Karena Nyoman Rai tidak kunjung pulang, istrinya mencoba menghubungi melalui telepon namun tidak ada jawaban. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada anggota keluarga lainnya. Sehingga diputuskan untuk melakukan upaya pencarian. Pada saat melakukan pencarian di sekitar pondokan Bone, ditemukan bercak darah. Bercak darah tersebut ditelusuri sampai di tepi jurang dan dilihat Nyoman Rai berada dalam kondisi tertelungkup. Saat dicek, Nyoman Rai yang juga pecalang di banjarnya, mengalami luka robek di belakang kepala sudah meninggal dunia. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Kintamani. *esa
1
Komentar