Kabupaten Tabanan Raih Penghargaan 10 Besar Nasional
Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022
Bupati Tabanan
Komang Gede Sanjaya
Penghargaan
Pemkab Tabanan
Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Ombudsman RI
TABANAN, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Tabanan mendapat Penghargaan 10 besar Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tingkat Nasional dari Ombudsman RI.
Penghargaan diterima secara langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya di Jakarta pada Kamis (22/12).
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali melalui Keasistenan Bidang Pencegahan sukses mendongkrak pelayanan publik di Provinsi Bali tahun 2022. Sebanyak 10 Pemerintah Daerah di Provinsi Bali, meliputi delapan kabupaten dan satu kota, dan termasuk Pemerintah Provinsi dinyatakan sukses meraih nilai terbaik dengan predikat hijau. Penilaian tersebut didapatkan setelah tim Ombudsman Bali melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap pemerintah daerah yang berlangsung sejak Agustus– November 2022 lalu.
Bedasarkan progres penilaian tersebut, membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan sukses masuk dalam 10 besar daerah, dengan capaian pelayanan publik terbaik se-Indonesia. Tentunya hal ini sangat meningkat jika dibandingkan dengan penilaian pelayanan publik pada 2021 lalu, di mana tercatat hanya tiga daerah yang mampu meraih nilai hijau.
Dalam kesempatan ini Bupati Tabanan Sanjaya merasa bangga dan memberikan apresiasi yang tinggi atas prestasi Kabupaten Tabanan masuk 10 besar Nasional. Kerja keras ini tak lepas dari kinerja dan kerjasama para pimpinan OPD yang bergerak langsung dalam melayani masyarakat. “Ini merupakan suatu kebanggaan untuk kami di Tabanan, hasil yang sangat baik untuk seluruh kerja keras dan kolaborasi serta sinergi yang baik antar OPD di Kabupaten. Semuanya demi kepentingan rakyat dan kembali untuk melayani rakyat. Semoga ini juga bisa menjadi inspirasi untuk pelayanan di Tabanan yang lebih baik ke depan," ujarnya.
Kata dia dengan mendapat penghargaan ini tentunya Pemerintah Tabanan akan lebih lagi dalam pelayanan. Serta hasil ini tak lepas juga dari bimbingan yang baik dan konsisten Tim Keasistenan Pencegahan yang aktif melakukan pembinaan pelayanan publik di pemerintah. "Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada sinergi yang dilakukan Ombudsman Bali terhadap kelancaran selama penilaian berlangsung," kata Bupati Sanjaya.
Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Bali Ida Bagus Kade Oka Mahendra menyampaikan apreasiasinya kepada Biro Organisasi dan Bagian Organisasi Provinsi maupun Kabupaten/Kota yang selama ini turut berperan aktif sebagai narahubung dengan OPD terkait pemenuhan srandar pelayanan publik. Menurut Mahendra komitmen kepala daerah yang serius meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan alokasi anggaran lebih untuk meningkatkan sarana pelayanan publik merupakan langkah yang sangat penting.
“Penilaian pada tahun ini tidak hanya fokus pada sarana layanan, namun juga lebih kepada kompetensi, penyelenggaran, tanggapan masyarakat penerima layanan dan pengelolaan pengaduan," ujarnya.
Pihaknya juga berharap, bahwa penilaian instansi ini tidak hanya bersifat seremonial berupa piagam, namun bagaimana pemerintah daerah mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat.
"Banyaknya pengaduan bukan indikator jeleknya pelayanan publik. Pelayanan publik yang baik justru membuka kanal-kanal atau ruang pengaduan sehingga akan banyak masukan masyarakat demi pelayanan publik yang lebih baik," jelasnya.
Selain Mahendra juga berharap berharap agar masyarakat bisa ikut berperan aktif mengawasi pelayanan publik dengan cara menyampaikan laporanpengaduan apabila pelayanan tidak sesuai standar. @des
1
Komentar