Insinerator Akan Dibangun di TPA Mandung
Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Pemkab Tabanan ajukan permohonan insinerator (pembakar) sampah baru ke pemerintah pusat.
TABANAN, NusaBali
Anggaran yang diajukan sebesar Rp 2 miliar. Jika dana itu turun, Insinerator baru akan dibangun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan. Pembangunan Insinerator baru di TPA Mandung untuk mengganti Insinerator di UPT RS Nyitdah, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri yang kerap diprotes warga karena timbulkan bau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, Anak Agung Ngurah Raka Icwara menjelaskan, usulan insinerator baru telah disampaikan ke pemerintah pusat, sekitar 3 bulan lalu. TPA Mandung dinilai tempat paling tepat untuk membangun insinerator baru menggantikan insinerator sebelumnya di UPT RS Nyitdah. Dikatakan, di TPA Mandung masih ada lahan untuk membangun tempat pembakar sampah medis. “Begitu usulan disetujui dan dana turun, insinerator akan ditempatkan di TPA Mandung,” ungkap Raka Icwara, Minggu (21/5).
Buat sementara, insinerator di UPT RS Nyitdah masih difungsikan meskipun kerap diprotes warga. Pasalnya, untuk saat ini Tabanan baru memiliki 1 unit insinerator untuk bakar sampah medis. Dikatakan, asap pembakaran yang bau tidak berbahaya karena asap yang dihasilkan sudah dikelola dengan baik di dalam mesin insinerator. Artinya tidak berdampak keras bagi kesehatan. Menurutnya, pembangunan Insinerator di UPT RS Nyitdah sesuai aturan dan efektif. Setelah ada pembangunan rumah di sekitar rumah sakit, sejak tahun 2008, Insinerator menjadi tidak efektif. “Kami sudah koordinasikan ke pusat, mudah-mudahan dananya segera terealisasi,” harap Raka Icwara.
Sebelumnya, pembakaran limbah medis di UPT RS Nyitdah, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, kerap diprotes warga. Pasalnya, asap yang keluar dari cerobong insinerator timbulkan bau tak sedap. Warga sekitar takut terjangkit penyakit dari aktivitas pembakaran sampah medis itu. Insinerator ini pun diusulkan dipindah dari UPT RS Nyitdah.
Direktur UPT RS Nyitdah, dr Nyoman Wisma Brata mengakui aktivitas pembakaran sampah medis kerap dikeluhkan warga sekitar. Ia pun mengakui asap dari insinerator kadang mengeluarkan bau tak sedap. Pihaknya menegaskan, asap itu tidak menimbulkan penyakit. Mengingat kerap dikeluhkan warga, insinerator yang sudah ada sejak tahun 2008 itu diusulkan untuk dipindah. “Kami susah usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar insinerator dipindah,” ungkap dr Wisma Brata, Minggu (7/5).
dr Wisma Brata menjelaskan, limbah medis yang diolah di insinerator yakni jarum suntik, perban, infuse, kapas yang ada bekas darah pasien dan lainnya. Sampah-sampah medis itu tak hanya berasal dari UPT RS Nyitdah, tapi juga dari BRSUD Tabanan dan seluruh Puskesmas di Tabanan. “Rumah sakit swasta tak ada bawa sampah medis ke sini,” tandas dr Wisma Brata. Dikatakan, kapasitas insinerator 1 meter kubik sampah per hari. Jelang beroperasinya UPT RS Nyitdah per Juni 2017, DLH Tabanan diharapkan segera memindahkan dan mencari tempat lain untuk insinerator itu. * d
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tabanan, Anak Agung Ngurah Raka Icwara menjelaskan, usulan insinerator baru telah disampaikan ke pemerintah pusat, sekitar 3 bulan lalu. TPA Mandung dinilai tempat paling tepat untuk membangun insinerator baru menggantikan insinerator sebelumnya di UPT RS Nyitdah. Dikatakan, di TPA Mandung masih ada lahan untuk membangun tempat pembakar sampah medis. “Begitu usulan disetujui dan dana turun, insinerator akan ditempatkan di TPA Mandung,” ungkap Raka Icwara, Minggu (21/5).
Buat sementara, insinerator di UPT RS Nyitdah masih difungsikan meskipun kerap diprotes warga. Pasalnya, untuk saat ini Tabanan baru memiliki 1 unit insinerator untuk bakar sampah medis. Dikatakan, asap pembakaran yang bau tidak berbahaya karena asap yang dihasilkan sudah dikelola dengan baik di dalam mesin insinerator. Artinya tidak berdampak keras bagi kesehatan. Menurutnya, pembangunan Insinerator di UPT RS Nyitdah sesuai aturan dan efektif. Setelah ada pembangunan rumah di sekitar rumah sakit, sejak tahun 2008, Insinerator menjadi tidak efektif. “Kami sudah koordinasikan ke pusat, mudah-mudahan dananya segera terealisasi,” harap Raka Icwara.
Sebelumnya, pembakaran limbah medis di UPT RS Nyitdah, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, kerap diprotes warga. Pasalnya, asap yang keluar dari cerobong insinerator timbulkan bau tak sedap. Warga sekitar takut terjangkit penyakit dari aktivitas pembakaran sampah medis itu. Insinerator ini pun diusulkan dipindah dari UPT RS Nyitdah.
Direktur UPT RS Nyitdah, dr Nyoman Wisma Brata mengakui aktivitas pembakaran sampah medis kerap dikeluhkan warga sekitar. Ia pun mengakui asap dari insinerator kadang mengeluarkan bau tak sedap. Pihaknya menegaskan, asap itu tidak menimbulkan penyakit. Mengingat kerap dikeluhkan warga, insinerator yang sudah ada sejak tahun 2008 itu diusulkan untuk dipindah. “Kami susah usulkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar insinerator dipindah,” ungkap dr Wisma Brata, Minggu (7/5).
dr Wisma Brata menjelaskan, limbah medis yang diolah di insinerator yakni jarum suntik, perban, infuse, kapas yang ada bekas darah pasien dan lainnya. Sampah-sampah medis itu tak hanya berasal dari UPT RS Nyitdah, tapi juga dari BRSUD Tabanan dan seluruh Puskesmas di Tabanan. “Rumah sakit swasta tak ada bawa sampah medis ke sini,” tandas dr Wisma Brata. Dikatakan, kapasitas insinerator 1 meter kubik sampah per hari. Jelang beroperasinya UPT RS Nyitdah per Juni 2017, DLH Tabanan diharapkan segera memindahkan dan mencari tempat lain untuk insinerator itu. * d
Komentar