nusabali

Kasus Bansos di Jatim Jerat Kader Golkar, Fungsionaris Golkar Dewa Nida Warning Kader di Bali

  • www.nusabali.com-kasus-bansos-di-jatim-jerat-kader-golkar-fungsionaris-golkar-dewa-nida-warning-kader-di-bali

DENPASAR, NusaBali - Kasus dugaan ‘penyunatan’ dana hibah menjerat kader Golkar di DPRD Jawa Timur yang ditangani KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) RI membuat Partai Golkar memberikan warning kepada kadernya di daerah. 

Kader senior Golkar Bali yang juga Fungsionaris DPP Partai Golkar Dewa Made Widiasa Nida mengingatkan agar kader Golkar yang duduk di DPRD Bali, DPRD Kabupaten/Kota mawas diri dengan penyaluran dana hibah, baik dana hibah/bansos yang difasilitasi buat kelompok masyarakat maupun dana hibah bantuan partai politik (banpol) dari pemerintah. “Karena dana hibah itu sumbernya dari APBD, jadi lebih hati-hati,” ujar Dewa Nida, kepada NusaBali di Denpasar, Kamis (22/12). 

Bercermin dari kasus di Jatim, kata Dewa Nida, para kader yang duduk di dewan, mulai DPRD Provinsi Bali sampai kabupaten/kota harus lebih transparan dan hati-hati menggunakan dana hibah. Sehingga, kader tidak terjerat masalah hukum di kemudian hari. Apalagi, tahun 2023 dan 2024 merupakan tahun politik. “Tahun 2023 merupakan tahun politik, harus mawas diri dalam memanfaatkan dan menyalurkan dana hibah, baik dana hibah untuk masyarakat maupun dana bantuan parpol. Salah sedikit imbasnya ke Partai Golkar. Jangan ada pemotongan hibah untuk masyarakat,” ujar politisi asal Desa Akah, Kecamatan/Kabupaten Klungkung ini.

“Saya tidak bermaksud menggurui rekan-rekan dan kader yang duduk di dewan. Namun, kasus di Jatim membuat kita kaget. Jangan sampai terjadi di Bali, itu saja,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung 1999-2004 ini.
   
Dalam kasus suap dana hibah di Jawa Timur yang ditangani KPK, menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Dia diduga menerima ijon fee sebesar 20 persen dari dana hibah yang disalurkan. Kasus ini menjadi heboh, karena dana hibah yang disalurkan Pemprov Jatim nilainya sangat besar, yakni mencapai Rp 7,8 triliun. DPP Partai Golkar pun memberikan perhatian serius terkait kasus ini. n nat

Komentar