Dewan Minta Brida Diisi Akademisi
SEMARAPURA, NusaBali - Fraksi Persatuan Demokrat usul tempatkan akademisi pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Klungkung saat sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi di gedung DPRD Klungkung, Kamis (29/12).
Juru bicara Fraksi Persatuan Demokrat, I Nyoman Mujana beralasan, dengan menempatkan akademisi maka hasil kajian Brida dapat digunakan di dalam kegiatan perencanaan pembangunan atau kegiatan daerah yang mewajibkan dukungan kajian ilmiah.
Menurut Mujana, hasil kajian Brida belum dapat disetarakan dengan kajian akademis, maka masih perlu kerja sama dengan perguruan tinggi. Terutama terhadap kajian-kajian atas kegiatan berskala besar. “Jika memungkinkan, kami sarankan menempatkan tenaga akademisi pada lembaga ini (Brida),” kata Mujana. Brida diharapkan dapat memberikan kontribusi hasil dari kegiatan riset, penelitian, dan pengkajian yang dilakukan terhadap potensi daerah.
Setelah semua fraksi menyetujui Brida menjadi perangkat daerah, dilanjutkan rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menjadi Perda. Sidang dipimipin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom dan dari eksekutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Bupati Suwirta mengatakan, pembentukan Brida sebagai perangkat daerah tersendiri akan menghadirkan kebaharuan dan pembaharuan, terutama sebagai garda terdepan dalam penelitian dan pengembangan di daerah.
Proses bisnis Brida harus menstimulasi terciptanya keterbaruan tata kelola riset dan inovasi di daerah agar produk yang dihasilkan lebih nyata kemanfaatannya dan berdampak masif bagi masyakarat Klungkung. Harapannya, Brida mampu menjadi perangkat daerah yang kokoh profesional, dan adaptif dalam mengemban amanat penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di daerah. Brida diharapkan mampu berperan aktif menjadi katalisator bagi peningkatan kinerja pemerintahan dan percepatan pembangunan daerah. 7 wan
1
Komentar