311 Pelamar Berebut Kursi PPS
NEGARA, NusaBali
KPU Kabupaten Jembrana merampungkan seleksi administrasi calon Panitia Pemungutan Suara (PSS) di 51 desa/kelurahan Se-Jembrana untuk Pemilu 2024 mendatang.
Hasilnya, sebanyak 311 pelamar dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahapan seleksi berbasis computer assisted test (CAT) yang akan dilaksanakan pada Selasa (10/1) mendatang.
Komisioner/ Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jembrana Made Widiastra, dikonfirmasi NusaBali, Sabtu (7/1) mengatakan, awalnya terdapat sebanyak 341 pendaftar calon PPS tersebar di 51 desa/kelurahan se-Jembrana. Pendaftaran calon PPS ini diadakan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) pada 18 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Namun dari seleksi administrasi yang telah dilaksanakan pada 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023, ada 30 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Alasannya, karena berkas persyaratan tidak lengkap. "Yang tidak lolos seleksi administrasi karena memang berkasnya tidak lengkap. Sebenarnya, saat pengumpulan berkas fisik, pelamar yang berkasnya belum lengkap sempat kita kembalikan. Supaya melakukan perbaikan. Namun ada yang tidak memperbaiki," ujar Widiastra.
Akhirnya, KPU Jembrana memutuskan ada 311 pelamar yang lolos seleksi administrasi. Mereka akan melanjutkan ke tahapan seleksi tertulis. Seleksi tertulis dengan CAT bagi ratusan calon PPS itu, akan diadakan secara bersamaan pada Selasa (10/1) pukul 09.00 Wita. "Untuk lokasi pelaksanaannya dibagi per kecamatan tersebar di 5 Gedung SMA Negeri. Kita rencanakan sekaligus bersamaan dalam satu sesi," ujar Widiastra. ode
Komisioner/ Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Jembrana Made Widiastra, dikonfirmasi NusaBali, Sabtu (7/1) mengatakan, awalnya terdapat sebanyak 341 pendaftar calon PPS tersebar di 51 desa/kelurahan se-Jembrana. Pendaftaran calon PPS ini diadakan secara online melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (SIAKBA) pada 18 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Namun dari seleksi administrasi yang telah dilaksanakan pada 19 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023, ada 30 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Alasannya, karena berkas persyaratan tidak lengkap. "Yang tidak lolos seleksi administrasi karena memang berkasnya tidak lengkap. Sebenarnya, saat pengumpulan berkas fisik, pelamar yang berkasnya belum lengkap sempat kita kembalikan. Supaya melakukan perbaikan. Namun ada yang tidak memperbaiki," ujar Widiastra.
Akhirnya, KPU Jembrana memutuskan ada 311 pelamar yang lolos seleksi administrasi. Mereka akan melanjutkan ke tahapan seleksi tertulis. Seleksi tertulis dengan CAT bagi ratusan calon PPS itu, akan diadakan secara bersamaan pada Selasa (10/1) pukul 09.00 Wita. "Untuk lokasi pelaksanaannya dibagi per kecamatan tersebar di 5 Gedung SMA Negeri. Kita rencanakan sekaligus bersamaan dalam satu sesi," ujar Widiastra. ode
Lokasi Seleksi Calon PPS Se-Jembrana:
Kecamatan Lokasi Seleksi
Negara SMAN 1 Negara
Jembrana SMAN 2 Negara
Melaya SMAN 1 Melaya
Mendoyo SMAN 1 Mendoyo
Pekutatan SMAN 1 Pekutatan
Negara SMAN 1 Negara
Jembrana SMAN 2 Negara
Melaya SMAN 1 Melaya
Mendoyo SMAN 1 Mendoyo
Pekutatan SMAN 1 Pekutatan
1
Komentar