Partai Ummat Lolos Peserta Pemilu
JAKARTA, NusaBali - Partai Ummat kini resmi ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 usai KPU menyatakan mereka lolos verifikasi faktual perbaikan. Ketua Umum (Ketum) Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan terima kasih kepada KPU RI dan Bawaslu RI.
Hal ini disampaikan Ridho usai rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Jumat (30/12/2022). Dalam kesempatan itu, Partai Ummat juga ditetapkan dengan nomor urut 24.
Ridho mulanya mengucap syukur atas lolosnya Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024 usai sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dia berharap kini jalan terbuka bagi parpolnya untuk melanjutkan perjuangan konstitusionalnya. "Atas nama Partai Ummat kami mengucap syukur kepada Allah SWT karena atas rahmat-Nya lah telah terbuka jalan bagi Partai Ummat untuk melanjutkan perjuangan konstitusional ini menuju perjuangan intraparlementer bersama anak bangsa lainnya," kata Ridho.
Ridho lalu menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPU RI dan Bawaslu RI. Ridho berharap penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berasaskan luber jurdil. "Kedua, kami berterima kasih kepada KPU RI dan Bawaslu RI yang telah bertindak secara proporsional dan juga bijaksana dalam menangani permasalahan yang sempat dialami oleh Partai Ummat. Mari kita bersama selaku peserta, penyelenggara, dan juga pengawas Insyaallah kita menciptakan Pemilu 2024 yang berasaskan luber jurdil," katanya.
Di akhir penyampaiannya, Ridho mengingatkan para rekannya agar terus berjuang dengan sungguh-sungguh. Dia mengakhiri kalimatnya dengan takbir. "Ingatlah sahabat, janji Allah SWT, kemenangan adalah bagi mereka yang tulus dan sungguh-sungguh berjuang di jalan-Nya. Gembiralah sahabatku, rayakan perjuangan ini. Allahu akbar, Allahu akbar, Allahu akbar, merdeka," kata Ridho yang disambut tepuk tangan.
Untuk diketahui, KPU RI mengumumkan Partai Ummat dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini seiring hasil verifikasi perbaikan yang ditempuh oleh Partai Ummat usai dinyatakan TMS pada beberapa waktu lalu.
"Pertama, untuk provinsi NTT Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 19 Kabupaten Kota sedangkan syarat minimal 17. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam rapat hasil rekapitulasi verifikasi faktual keanggotaan, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir detikcom, Jumat (30/12).
"Untuk Sulut, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kabupaten kota sedangkan syarat minimal 11. Status akhir dinyatakan memenuhi syarat," lanjutnya.n 7
1
Komentar