BNNK Denpasar Sampaikan Capaian 2022
DENPASAR, NusaBali - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Denpasar berhasil mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Denpasar dengan 6 orang tersangka.
Hal ini disampaikan Kepala BNNK Kota Denpasar Kombes Ketut Adnyana Putera, Jumat (30/12), pada saat Press Release Kinerja BNN Kota Denpasar 2022 bersama Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana dan Kaban Kesbangpol Kota Denpasar AAN Gede Darma Putra Atmadja.
Pada 2022, serapan anggaran BNNK Denpasar sudah di atas 95 persen. Program pencegahan menjadi prioritas dalam pemberantasan narkoba.
“Kami fokus pada komitmen pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) guna mewujudkan Bersinar (bersih narkoba),” kata Kombes Adnyana Putera.
Disampaikannya, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan koordinasi dengan seluruh stakeholder, salah satunya Pemkot Denpasar untuk bersama-sama mewujudkan Denpasar Bersinar.
Sekda Alit Wiradana menyampaikan Pemkot Denpasar bersama BNN Kota Denpasar berkomitmen dan mendukung penegakan P4GN guna mewujudkan Denpasar Bersinar.
“Tahun 2023 kinerja BBN Kota Denpasar dalam menegakkan P4GN harus dioptimalkan dan ditingkatkan. Momentum ini harus kita jaga bersama,” ujar Sekda Alit Wiradana. 7 bin
Komentar