Dana Desa Buleleng Rp 126 Miliar
Realisasi dana desa di 129 desa se-Kabupaten Buleleng tercapai 100 persen, dan untuk tahun ini akan difokuskan pada program pemulihan ekonomi.
SINGARAJA, NusaBali
Dana Desa (DD) pada 129 desa di Buleleng tahun 2022 lalu terealisasi 100 persen. Total DD yang digelontor untuk Kabupaten Buleleng tahun lalu sebesar Rp 126.128.286.000. Seluruh desa merealisasi dana desa untuk tiga prioritas yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, Ketahanan Pangan hingga Penanganan Covid-19.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena, Senin (9/1), mengatakan realisasi DD yang digelontor Kementerian Keuangan sudah sesuai dengan peruntukan. Masing-masing desa menerima DD dengan jumlah berbeda. Besarnya tergantung pada jumlah penduduk dan jumlah KK miskin.
Namun realisasi DD tahun 2022 lalu diprioritaskan untuk tiga program, yakni, program BLT DD minimal 40 persen dari jumlah yang diterima. Selanjutnya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan, dan minimal 8 persen untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Kalau tahun lalu penggunaan anggaran mengacu pada tiga prioritas ini. Sedangkan tahun ini berbeda lebih dititikberatkan pada peningkatan perekonomian desa dan pengendalian bencana alam dan non alam,” ucap Jaya Sumpena.
Penggunaan DD tahun ini pun tidak diatur besarannya secara pasti seperti tahun lalu. Sehingga desa bisa lebih leluasa dalam memanfaatkan anggaran, yang terpenting sesuai dengan aturan dan ketentuannya. “Tahun ini bahasanya tidak ada lagi penanganan Covid-19, tetapi meskipun masih ada kasus itu sudah masuk dalam bencana non alam,” imbuh pejabat asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Sedangkan untuk tahun 2023 ini, Buleleng secara kumulatif menerima DD sebesar Rp 127 miliar lebih. Meningkat dari tahun 2022. Sementara itu dalam pemanfaatan anggaran pemulihan ekonomi dapat dilakukan dengan sejumlah program pemberdayaan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PPK) yang ada di desa.
Bisa dengan pemberian bantuan bibit tanaman atau ternak, atau pelatihan dan bantuan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jaya Sumpena pun mengatakan dalam merealisasikan program pemulihan ekonomi ini Pemerintah Desa boleh menggandeng dinas-dinas terkait di Pemkab Buleleng. *k23
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena, Senin (9/1), mengatakan realisasi DD yang digelontor Kementerian Keuangan sudah sesuai dengan peruntukan. Masing-masing desa menerima DD dengan jumlah berbeda. Besarnya tergantung pada jumlah penduduk dan jumlah KK miskin.
Namun realisasi DD tahun 2022 lalu diprioritaskan untuk tiga program, yakni, program BLT DD minimal 40 persen dari jumlah yang diterima. Selanjutnya minimal 20 persen untuk ketahanan pangan, dan minimal 8 persen untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
“Kalau tahun lalu penggunaan anggaran mengacu pada tiga prioritas ini. Sedangkan tahun ini berbeda lebih dititikberatkan pada peningkatan perekonomian desa dan pengendalian bencana alam dan non alam,” ucap Jaya Sumpena.
Penggunaan DD tahun ini pun tidak diatur besarannya secara pasti seperti tahun lalu. Sehingga desa bisa lebih leluasa dalam memanfaatkan anggaran, yang terpenting sesuai dengan aturan dan ketentuannya. “Tahun ini bahasanya tidak ada lagi penanganan Covid-19, tetapi meskipun masih ada kasus itu sudah masuk dalam bencana non alam,” imbuh pejabat asal Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Sedangkan untuk tahun 2023 ini, Buleleng secara kumulatif menerima DD sebesar Rp 127 miliar lebih. Meningkat dari tahun 2022. Sementara itu dalam pemanfaatan anggaran pemulihan ekonomi dapat dilakukan dengan sejumlah program pemberdayaan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) atau Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PPK) yang ada di desa.
Bisa dengan pemberian bantuan bibit tanaman atau ternak, atau pelatihan dan bantuan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Jaya Sumpena pun mengatakan dalam merealisasikan program pemulihan ekonomi ini Pemerintah Desa boleh menggandeng dinas-dinas terkait di Pemkab Buleleng. *k23
Komentar