Pemkot Serahkan Pengelolaan Parkir Mertasari ke Perumda BPS
Juga Pengelolaan 15 Kios dan 2 Kamar Mandi
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar menyerahkan pengelolaan lahan aset milik pemerintah seluas 2 hektare di kawasan Pantai Mertasari, Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar.
Lahan tersebut selama ini digunakan untuk perparkiran dan lokasi berjualan oleh masyarakat setempat. Sebelumnya, lahan dimaksud dikelola oleh Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA).
Penyerahan lahan tersebut agar bisa dikelola secara resmi oleh Perumda BPS termasuk 15 kios dan 2 kamar mandi yang berada di kawasan tersebut. Selama ini, perparkiran di kawasan tersebut dikelola oleh BUPDA yang dikerjasamakan ke Perumda BPS. Namun kali ini, lahan tersebut sudah diserahkan Pemkot Denpasar dan resmi dikelola sepenuhnya oleh Perumda BPS.
Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda BPS Kota Denpasar I Nyoman Putrawan, Selasa (10/1). Menurutnya, sesuai Peraturan Walikota (Perwali) pengelolaan perparkiran di kawasan Mertasari harus bersistem. Saat ini proses yang dilakukan masih memperjelas arealnya.
“Kalau dalam sertifikat luasannya dua hektare dibagi dua sertifikat. Yang mau kami pertegas batasan-batasannya. Sehingga nantinya kawasan itu jelas pengelolaannya, apalagi akan menggunakan parkir bersistem. Jadi dulu dikelola BUPDA dengan bekerjasama, aturannya ke kami. Sekarang sudah sepenuhnya kami yang mengelola,” kata Putrawan.
Pria asal Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, ini mengatakan bukan hanya lahan parkir, dalam Perwali pihaknya juga ditugaskan mengelola potensi yang ada di dalamnya. Potensi tersebut ada 15 kios dan 2 toilet yang akan disewakan.
“Kita juga ditugaskan mengelola 15 kios dan 2 toilet yang ada di dalamnya. Sekarang masih melakukan perhitungan besaran sewanya. Sehingga menjadi landasan hukum yang tidak menyalahi aturan. Dengan begitu pendapatan kita optimal,” ungkap mantan anggota DPRD Kota Denpasar dari Fraksi PDIP ini.
Putrawan menambahkan, untuk pengelolaan tersebut juga masih dalam kajian untuk melibatkan pihak-pihak lainnya. “Karena sesuai Perwali itu bersistem, kita tidak menutup kemungkinan untuk kerjasama dengan BUPDA. Mungkin SDM-nya yang masih mau jadi jukir, itu yang kita kerjasamakan,” tandasnya. *mis
1
Komentar