Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Bangli Diganti
BANGLI, NusaBali
Upacara serah Terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama Polres Bangli digelar di halaman Polres Bangli pada Rabu (11/1).
Ada tiga pejabat yang dimutasi, yakni Waka Polres Bangli, Kasat Reskrim dan Kapolsek Tembuku. Kapolres Bangli AKBP I Dewa Agung Roy Marantika mengatakan pergantian ini berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor : Kep/746/Dua belas Romawi/2022/ tanggal 30 Desember 2022. Wakapolres Bangli Kompol Wayan Suka, digantikan Kompol I Nyoman Gatra, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Bali. Sedangkan Kompol Wayan Suka selanjutnya menjabat selaku Kasubbag Pangkat Bag Binkar Ro SDM Polda Bali.
Kasat Reskrim Polres Bangli dari AKP Androyuan Elim digantikan AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Pamwal spripim Polda Bali. Sementara AKP Androyuan Elim menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jembrana.
Kapolsek Tembuku AKP Putu Gede Ardana digantikan AKP Wayan Oka Yasa, yang sebelumnya menjabat sebagai Pama Satuan Brimob Polda Bali. Kapolsek Tembuku selanjutnya menjabat sebagai Kaur Binplin Subbid Provos Bid Propam Polda Bali.
Menurut Kapolres Bangli, AKBP I Dewa Agung Roy Marantika pelaksanaan mutasi atau serah Terima jabatan merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan organisasi, demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. Selain itu juga sebagai upaya pembinaan personel dalam peningkatan karier dan produktifitas kinerja personel.
Diharapkan untuk pejabat baru agar segera menyesuaikan diri. "Kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri dengan dinamika terobosan kreatif di Polres Bangli dengan sinergitas komunikasi, koordinasi dan kolaborasi," tegasnya. *esa
1
Komentar