Nyuri Laptop, Tetangga Kos Diciduk
DENPASAR, NusaBali
Aparat Polsek Denpasar Selatan meringkus maling laptop, Martinus Tara, 22, Kamis (5/1).
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari tetangga kosnya, Febry Ivone Mamun, 19, yang kehilangan laptop di kamarnya di Jalan Tukad Batanghari VA Nomor 22, Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (31/12).
Sebelum diketahui hilang, laptop tersebut terakhir dipakai korban, 31 Desember 2022 siang. Selesai menggunakannya, korban menyimpan barang elektronik tersebut di atas meja print. Tiga hari kemudian, pada Selasa (3/1) korban yang mau mengerjakan tugas kampus tidak menemukan laptopnya.
"Korban lapor ke Polsek Denpasar Selatan kehilangan laptop Azuz yang harganya Rp 5,9 juta. Menerima laporan lorban, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP I Made Putra Yudistira, Rabu (11/1) siang.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan rekan kamera CCTV di sekitar lokasi TKP, pelaku pencurian mengarah kepada tersangka Martinus yang merupakan tetangga kos korban. Tersangka yang diketahui bekerja sebagai pegawai swasta ini masuk kedalam kamar korban dengan mudah karena pintu kamar tidak dikunci.
Selang dua hari kemudian, Kamis (5/1) tersangka ditangkap di kamarnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui telah mengambil laptop milik korban untuk dipakai sendiri. "Barang bukti berupa Laptop merk Azuz, sn: M5NXLP01Y907219 Cn : 9HBD langsung diamankan bersama tersangka ke Polsek Denpasar Selatan. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 penjara," tuturnya. *pol
1
Komentar