Kursi Kepala Bapenda Badung Kosong
MANGUPURA, NusaBali
Kursi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)/Pasedahan Agung kosong setelah I Made Sutama pensiun pada 31 Desember 2022.
Walau begitu, sejauh ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan proses lelang jabatan untuk mengisi kekosongan tersebut. Sepertinya proses lelang tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Sebab Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Badung sendiri justru mengajukan posisi pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda ke Bupati I Nyoman Giri Prasta, ketimbang memulai proses lelang jabatan.
“Kami sudah mengajukan Plt Kepala Bapenda kepada pimpinan (Bupati Badung). Mudah-mudahan pimpinan segera memutuskan,” ujar Kepala BKPSDM Badung I Gede Wijaya, Rabu (11/1).
Wijaya mengatakan di tengah kekosongan itu, sementara segala urusan dijalankan masing-masing pimpinan di tingkat level Bapenda, mulai dari tingkat sekretaris dan juga para kepala bidang (kabid). “Kekosongan ini sementara dijalankan oleh masing-masing pimpinan di tingkat level Bapenda,” jelas birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini.
Di sisi lain, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara ini mengatakan proses lelang jabatan lowong juga masih menunggu arahan bupati. “Jadi untuk mengisi kekosongan dilakukan penunjukkan Plt, baru kemudian dilakukan lelang jabatan. Sekarang kami masih menunggu arahan dan petunjuk dari pimpinan,” tegasnya.
Untuk diketahui, Made Sutama merupakan birokrat asal Desa Pecatu, Kuta Selatan yang purna tugas pada 31 Desember 2022. Sutama menduduki jabatan terakhir sebagai Kepala Bapenda. Namun sebelum itu, dia sempat bertugas di beberapa OPD, antara lain Kadishub Badung, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Badung.
Sutama sendiri sebelumnya mengaku Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung tahun 2022 melampui target merupakan kado indah sebelum purna tugas. Dikatakan, dari target Rp 2.645.950.394.896, realisasi PAD per 28 Desember 2022 sudah mencapai Rp 3.181.675.543.747.
“Ini menjadi kado indah bagi saya yang akan purna tugas. Menjadi kebanggaan tersendiri, karena sejak 2017 saya menjabat Kepala Bapenda, di tahun ini (2022) mencapai target, bahkan jauh meningkat dari target yang ditentukan,” kata Kepala Bapenda dan Pesedahan Agung Kabupaten Badung I Made Sutama, pada Rabu (28/12), beberapa hari sebelum pensiun.
Didampingi Kabid Data dan TI Putu Sukarini, Sutama mengatakan lonjakan pendapatan didorong oleh pertumbuhan pariwisata yang berangsur membaik di 2022. Sumber pendapatan yang mendominasi pendapatan Badung hingga 28 Desember 2022 yakni Pajak Hotel dan Restoran (PHR), antara lain realisasi pajak hotel mencapai Rp 1.508.614.521.151, pendapatan pajak restoran mencapai Rp 530.841.954.762, dan realisasi pajak hiburan sebesar Rp 69.260.777.791. Disusul sumber pendapatan lainnya seperti bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) Rp 669.679.419.036, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 203.412.332.995, pajak penerangan jalan (PPJ) Rp 126.834.594.974, serta pendapatan lainnya dari reklame, parkir, PAT, serta mineral bukan logam dan batuan.
“Rata-rata mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Memang capaian ini sangat ditentukan kondisi riil di lapangan. Jika melihat dari kedatangan wisatawan yang terus menggeliat, pembukaan sejumlah rute penerbangan, dan banyaknya kegiatan bertaraf nasional atau internasional yang digelar di Badung, maka realisasi pendapatan dipastikan akan terus meningkat,” kata birokrat asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini. *ind
1
Komentar