Angkutan Siswa Gratis Gianyar Aman, Dinas Perhubungan Tambah 43 Unit Armada
Para sopir wajib uji KIR sebagai tanda kendaraan layak pakai.
GIANYAR, NusaBali
Angkutan siswa gratis Gianyar Aman masih dalam proses tender. Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Gianyar I Wayan Suamba memperkirakan angkutan siswa ini beroperasi pada Minggu ketiga Januari 2023. Ada tambahan armada sebanyak 43 unit tersebar di seluruh kecamatan. Total armada yang beroperasi di tahun 2023 sebanyak 247 unit ditambah bus 12 unit. “Kami ada penambahan 43 unit armada, terbagi merata di seluruh kecamatan,” ungkap Wayan Suamba.
Menurut Wayan Suamba, angkutan Gianyar Aman menjadi program terbaik pemerintah berdasarkan hasil survei Universitas Udayana. Program ini dirasakan maanfaatnya oleh orang tua siswa, khususnya SMP di kabupaten Gianyar maupun para sopir angkot. Dengan adanya angkutan siswa gratis, orang tua siswa tidak mengantar dan menjemput anak ke sekolah. Merasa lebih aman karena anak-anak tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Sementara sopir angkot mendapat pendapatan pasti karena ada kontrak dengan pemerintah.
Wayan Suamba membeberkan, saat beroperasi tahun 2022 ada sejumlah evaluasi yang dilakukan. Seperti siswa yang bergelantungan di angkot. Perilaku ini membahayakan dan kasus ini menjadi perhatian komisi perlindungan anak. “Kami sudah panggil sopirnya, berikan penjelasan dan pembinaan,” jelas Wayan Suamba. Terkait kelayakan kendaraan, para sopir diwajibkan melakukan uji KIR. “Kami wajibkan uji KIR sebagai tanda kendaraan layak pakai,” ujar Wayan Suamba. *nvi
Menurut Wayan Suamba, angkutan Gianyar Aman menjadi program terbaik pemerintah berdasarkan hasil survei Universitas Udayana. Program ini dirasakan maanfaatnya oleh orang tua siswa, khususnya SMP di kabupaten Gianyar maupun para sopir angkot. Dengan adanya angkutan siswa gratis, orang tua siswa tidak mengantar dan menjemput anak ke sekolah. Merasa lebih aman karena anak-anak tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Sementara sopir angkot mendapat pendapatan pasti karena ada kontrak dengan pemerintah.
Wayan Suamba membeberkan, saat beroperasi tahun 2022 ada sejumlah evaluasi yang dilakukan. Seperti siswa yang bergelantungan di angkot. Perilaku ini membahayakan dan kasus ini menjadi perhatian komisi perlindungan anak. “Kami sudah panggil sopirnya, berikan penjelasan dan pembinaan,” jelas Wayan Suamba. Terkait kelayakan kendaraan, para sopir diwajibkan melakukan uji KIR. “Kami wajibkan uji KIR sebagai tanda kendaraan layak pakai,” ujar Wayan Suamba. *nvi
Komentar