Pungut HP di Jalan, Ketut Lasia Diamankan Polisi
BANGLI, NusaBali
Unit Reskrim Polsek Susut mengamankan I Ketut Lasia, 50, asal Banjar Kembang Merta, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Bangli.
Ketut Lasia diamankan polisi lantaran mencuri sebuah handphone (HP). Namun, Ketut Lasia mengaku hanya memungut handphone tersebut di jalanan.
Kejadian berawal saat beberapa bulan lalu, seorang remaja Putu Dika Angga Putra, 17, pergi ke rumah temannya. Kemudian remaja asal Banjar Tiga Kawan, Desa Tiga, Kecamatan Susut ini kembali pulang. Saat sampai di rumah, Putu Dika yang masih berstatus pelajar ini kehilangan handphone jenis Oppo.
Putu Dika sempat mencarinya disekitar rumah serta seputaran jalan raya yang dilalui, namun hasilnya nihil. Atas peristiwa tersebut ia mengalami kerugian Rp. 1.800.000. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Susut untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya saat dikonfirmasi mengatakan menindaklanjuti dengan proses penyelidikan. Dari penyelidikan yang dilakukan, terungkap terduga pelaku bernama I Ketut Lasia.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa dirinya menemukan handphone saat melintas di jalan umum wilayah Desa Tiga, lalu dipungut untuk digunakan sendiri," ungkapnya Senin (16/1).
Kini Ketut Lasia dan barang bukti diamankan di Polsek Susut. Ditambahkan, saat ini penanganan perkara tersebut sedang ditangani di Unit Reskrim Polsek Susut. Terhadap kasus ini, pihaknya akan mengupayakan restorative justice (RJ). *esa
Komentar