Setoran Naik Hampir 100 Persen, Jukir Pengeng
SINGARAJA, NusaBali
Puluhan juru parkir (jukir) di Buleleng pengeng alias kelimpungan atas peningkatan setoran harian yang naik hampir dua kali lipat.
Alhasil, para jukir menyampaikan keluh kesahnya kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra, Senin (16/1) pagi.
Juru parkir asal Desa Jinengdalem, Kecamatan/Kabupaten Buleleng Ketut Suka Laba mengatakan kedatangannya dengan perwakilan teman lainnya ingin menyampaikan keberatan atas kenaikan setoran retribusi parkir per harinya. Kenaikan setoran ini pun sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari lalu.
“Kenaikannya sangat signifikan dan tidak masuk akal. Tahun lalu target sehari Rp 75.000 sekarang naik jadi Rp 148.000 per hari per shift per lokasi,” ucap juru parkir yang bertugas di Jalan Erlangga Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Menurutnya kenaikan target setoran per harinya ini cukup berat, sebab saat ini sedang musim penghujan dan pasca hari raya sehingga masyarakat jarang yang bepergian ke kota. “Harapan pemerintah kami dukung, tetapi di lapangan belum tentu mendukung,” imbuh juru parkir yang telah bertugas sejak 1995 ini.
Hal senada juga diungkapkan juru parkir lainnya yakni I Wayan Ariasa. Pria 62 tahun asal Kelurahan Penarukan, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini mengaku setoran harian tahun lalu Rp 62.000. Kemudian per Januari naik menjadi Rp 76.000 dan per tanggal 12 Januari dinaikkan lagi menjadi Rp 140.000 per hari.
Dengan target baru ini, Ariasa mengaku sangat terbebani. Bahkan beberapa juru parkir terancam tidak bisa memenuhi setoran hariannya. “Target Rp 140.000 itu berat, karena per hari rata-rata paling banyak dapat Rp 100.000 kalau lagi ramai. Kalau sepi Rp 60.000 itu sudah banyak,” jelas Ariasa.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra mengatakan Pemkab Buleleng pada tahun 2023 ini kembali menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Tahun ini Pemkab Buleleng memasang target retribusi parkir Rp 8,2 miliar, meningkat 46 persen dari target 2022 yang hanya Rp 5,6 miliar.
“Kami dapat target dari Pemda Rp 8,2 miliar, kemana lagi didistribusikan kalau tidak ke juru parkir. Saya minta jangan mengeluh dulu lah. Ayo kita laksanakan dulu apa yang menjadi instruksi pemerintah,” kata Gunawan.
Untuk memaksimalkan capaian, Dishub Buleleng akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan ke depan. Namun Dishub juga akan mencoba pola baru, dengan mengubah waktu setoran. Juru parkir yang biasanya menyetorkan retribusi setiap minggu diubah menjadi setiap hari. Selain itu juga akan dilakukan rolling juru parkir untuk mengetahui potensi titik parkir.
“Berapapun secara optimal harus disetorkan per hari. Sekarang kami jemput bola. petugas datang ke lokasi parkir. ketika tidak tercapai alasannya apa, misalnya kalau sepi tidak ada kendaraan parkir. Jadi kalau kami ditanya atasan dan DPRD, kalau tidak memungkinkan capaian target terpenuhi silakan kroscek ke juru parkir,” jelas Gunawan.
Dishub juga disebutnya segera akan memetakan ruas jalan yang berpotensi dapat diberlakukan retribusi parkir. Namun sebelum diberlakukan perlu di SK Bupati sebagai dasar aturan yang jelas. *k23
Komentar