Diduga Gangguan Jiwa, Dua Orang Diamankan
MANGUPURA, NusaBali
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung mengamankan dua orang yang diduga mengalami gangguan jiwa, Minggu (15/1).
Mereka diamankan karena kerap menganggu kenyamanan di daerah tujuan wisata. Kasatpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan kedua orang yang diduga mengalami gangguan jiwa ini diamankan di dua lokasi berbeda. Pertama, seorang WNA India yang kerap menganggu wisatawan di DTW Pantai Labuan Sait, Kecamatan Kuta Selatan. Sementara satu lagi merupakan seorang pria yang berprilaku aneh di kawasan Kuta.
“Terduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) pertama, seorang perempuan WNA India. Masyarakat melaporkannya karena berkeliaran dan menyebabkan tamu yang berkunjung di sana terganggu,” ujar Suryanegara, Senin (16/1).
Berangkat dari laporan masyarakat, pihaknya kemudian menerjunkan petugas untuk mencari keberadaan WNA India tersebut. Setelah pencarian selama beberapa hari, akhirnya berhasil ditemukan, Minggu (15/1). Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke RS Prof Ngoerah untuk mendapatkan penanganan. “Atas persetujuan dari orang tuanya, kami amankan dan kami bawa ke RS Prof Ngoerah,” kata Suryanegara.
Sementara itu, di tempat terpisah Satpol PP juga mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan Kuta. Kasus ini dilaporkan oleh Linmas dan masyarakat Kuta, lantaran pria yang berasal dari luar Bali itu berprilaku aneh.
“Awalnya setelah diamankan, kami bawa ke RSD Mangusada. Namun yang bersangkutan telah dirujuk ke RSJ Provinsi Bali di Kabupaten Bangli. Anggota saya juga diminta untuk ngawal,” kata Suryanegara. *ind
1
Komentar