Rumah Rusak Dihantam Abrasi Diusulkan Rehab
SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 5 unit rumah warga di pesisir Pantai Koko di Banjar Dinas Daram Yasa, Desa Tukadmungga, Kecamatan/Kabupaten Buleleng yang rusak akibat terjangan abrasi, diusulkan menerima bantuan perbaikan atau rehab.
Usulan rehab rumah diajukan Pemerintah Desa Tukadmungga kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kabupaten Buleleng.
"Sudah kami usulkan bantuan rehab rumah ke Dinas Perkimta. Usulan itu sudah kami kirim. Ada 5 KK (kepala keluarga) yang rumahnya terdampak abrasi," ujar Perbekel Desa Tukadmungga, I Putu Madia, dikonfirmasi Selasa (17/1).
Pihaknya berharap, usulan program rehab rumah akibat bencana alam tersebut diterima untuk meringankan beban warganya. Adapun kelima rumah yang rusak merupakan milik warga, yakni Edy Suryawan, Ketut Sukrasena, Nyoman Widiasa, Kadek Suardika, dan Made Witana. "Rata-rata kerusakan rumah ada pada bagian tembok panyengker yang tepat berada di pesisir. Ada juga salah satu rumah yang mengalami kerusakan bagian dapur dan kamar mandi," jelasnya.
Kelima rumah tersebut rusak diterjang abrasi pada 29 Desember 2022 lalu. Gelombang tinggi hingga mencapai 2 meter menerjang pesisir dan merusak rumah-rumah tersebut. Untuk sementara, Dinas Sosial Kabupaten Buleleng telah menyerahkan bantuan pada 5 KK yang terdampak. Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan dasar, terpal, alat bantu dapur keluarga, foodware, serta sembako.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattinin menyampaikan, pihaknya telah menerima usulan pengajuan bantuan rehab 5 unit rumah korban bencana abrasi di Desa Tukadmungga. "Suratnya sudah kami terima, dalam waktu dekat ini akan kami cek ke lokasi. Namun rehab tidak bisa dilakukan tahun ini, karena dana bansos harus ada prosedur perencanaan. Sedangkan untuk tahun ini sudah ditutup. Kemungkinan tahun depan," ujarnya.
Kata dia, pihaknya masih perlu memastikan status kepemilikan tanah bangunan rumah tersebut hingga tingkat kerusakannya. Adapun anggaran yang disiapkan untuk program rehab rumah terdampak bencana alam sebanyak Rp 10 juta per unit rumah. "Tahun ini ada 36 unit rumah yang akan direhab sesuai usulan yang masuk tahun lalu, yakni 4 di Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan dan 32 unit rumah di Desa Tukad Sumaga, Kecamatan Gerokgak," tutupnya.*mz
1
Komentar