Tiga Personel Polres Klungkung Kena Sanksi Push Up
SEMARAPURA, NusaBali
Tiga orang personel Polres Klungkung mendapat sanksi push up usai apel pagi di halaman Mapolres Klungkung, Selasa (17/1) pagi.
Mereka kena sanksi push up karena tidak disiplin. Penegakan ketertiban dan kedisiplinan ini dipimpin Kasi Propam Polres Klungkung AKP I Made Sutama, dipantau Wakapolres Klungkung Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan.
AKP Sutama mengatakan, untuk menuju Polri yang presisi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, personel harus siap diri dan tertib sebelum melakukan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan kepada masyarakat. "Kami melaksanakan tugas rutin mengecek sikap tampang dan kelengkapan administrasi perorangan anggota," ujar AKP Sutama. Sementara Wakapolres Kompol Dewa Aryawan menegaskan, upaya ini untuk menjaga disiplin personel dan meminimalisir terjadinya pelanggaran karena polisi adalah panutan bagi masyarakat. “Ini untuk menimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat intitusi Polri di mata masyarakat,” tegas Kompol Dewa Aryawan.
Kasi Propam sebelumnya juga menindak dua personel dengan sanksi push up karena tidak melengkapi identitas dan surat kendaraan. Selain sanksi push up mereka juga mendapat teguran lisan. *wan
Komentar