124 Unit Motor Diamankan
Pengungkapan terakhir adalah 6 orang tersangka pencuri yang ditangkap oleh anggotanya di Jajaran Sat Reskrim Polresta dari awal Januari sampai saat ini.
Warga yang Kehilangan Bisa Datang ke Mapolresta
DENPASAR, NusaBali
Polresta Denpasar dalam dua tahun terakhir mengamankan 146 unit sepeda motor tindak kejahatan. Ratusan motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian, perampasan, dan tilang. Warga yang kehilangan kendaraan diimbau datang dan melapor ke Mapolresta Denpasar dalam kurun waktu sebulan kedepan. Setelah itu, barang bukti motor akan dipindahkan sebagai barang tak bertuan.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menerangkan, sebanyak 146 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan di Mapolresta sejak tahun 2015 sampai 2017. Motor tersebut kebanyakan hasil pencurian yang berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polresta. Tidak hanya itu, ada juga hasil tilang yang sampai saat ini belum diambil oleh pemiliknya.
Dijelaskannya, pengungkapan terakhir adalah 6 orang tersangka pencuri yang ditangkap oleh anggotanya di Jajaran Sat Reskrim Polresta dari awal Januari sampai saat ini. Tersangka tersebut pemain baru di wilayah Denpasar. Keenam tersangka masing-masing bernama I Gede Suardipa, 22, Asep Buhori, 38, Mohamad Riviqi, 20, Sairin alias Andre, 27, I Gede Santika alias Balun, 24, dan Aris Seigo, 19. Para tersangka ini ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, selain itu, mereka juga tidak memiliki keterkaitan satu sama lain. “Kalau keenam tersangka ini yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu 5 bulan terakhir. Mereka ditangkap sesuai laporan di Polresta dan berhasil mengamankan motor kurang lebih 10 unit,” terang Kombes Hadi Purnomo di Mapolresta, Jumat (26/5).
Terkait banyaknya BB yang sudah diamankan di Mapolresta, Kombes Hadi Purnomo berharap masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera memeriksa di Mapolresta Denpasar. Kepada warga, Kombes Hadi memberi waktu satu bulan penuh untuk memeriksa kendaraannya, “Intinya, kalau ada warga yang kehilangan, silakan datang cek di sini. Asalkan disertai dengan STNK dan BPKB yang sesuai, kami akan keluarkan kendaraan mereka tanpa dipungut biaya sepeser pun,” terangnya. *dar
DENPASAR, NusaBali
Polresta Denpasar dalam dua tahun terakhir mengamankan 146 unit sepeda motor tindak kejahatan. Ratusan motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian, perampasan, dan tilang. Warga yang kehilangan kendaraan diimbau datang dan melapor ke Mapolresta Denpasar dalam kurun waktu sebulan kedepan. Setelah itu, barang bukti motor akan dipindahkan sebagai barang tak bertuan.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menerangkan, sebanyak 146 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan di Mapolresta sejak tahun 2015 sampai 2017. Motor tersebut kebanyakan hasil pencurian yang berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polresta. Tidak hanya itu, ada juga hasil tilang yang sampai saat ini belum diambil oleh pemiliknya.
Dijelaskannya, pengungkapan terakhir adalah 6 orang tersangka pencuri yang ditangkap oleh anggotanya di Jajaran Sat Reskrim Polresta dari awal Januari sampai saat ini. Tersangka tersebut pemain baru di wilayah Denpasar. Keenam tersangka masing-masing bernama I Gede Suardipa, 22, Asep Buhori, 38, Mohamad Riviqi, 20, Sairin alias Andre, 27, I Gede Santika alias Balun, 24, dan Aris Seigo, 19. Para tersangka ini ditangkap dalam waktu dan tempat berbeda, selain itu, mereka juga tidak memiliki keterkaitan satu sama lain. “Kalau keenam tersangka ini yang berhasil ditangkap dalam kurun waktu 5 bulan terakhir. Mereka ditangkap sesuai laporan di Polresta dan berhasil mengamankan motor kurang lebih 10 unit,” terang Kombes Hadi Purnomo di Mapolresta, Jumat (26/5).
Terkait banyaknya BB yang sudah diamankan di Mapolresta, Kombes Hadi Purnomo berharap masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera memeriksa di Mapolresta Denpasar. Kepada warga, Kombes Hadi memberi waktu satu bulan penuh untuk memeriksa kendaraannya, “Intinya, kalau ada warga yang kehilangan, silakan datang cek di sini. Asalkan disertai dengan STNK dan BPKB yang sesuai, kami akan keluarkan kendaraan mereka tanpa dipungut biaya sepeser pun,” terangnya. *dar
1
Komentar