Ruang Rapat Kantor Desa Kekeran Terbakar
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Sekitar Rp 600 Juta
Ruang rapat yang terbakar selain digunakan sebagai tempat bermusyawarah, juga sering digunakan sebagai tempat kelas ibu hamil, senam, yoga.
MANGUPURA, NusaBali
Ruang rapat di lantai dua Kantor Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, terbakar pada Kamis (19/1) pagi. Kerugian materil berupa bangunan fisik serta sarana prasarananya diperkirakan mencapai Rp 600 juta. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda, mengatakan musibah kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 Wita, ketika dirinya mendengar suara kulkul bulus. Setelah keluar rumah untuk menelusuri, Suarda mendapati kobaran api sudah terlihat dari jendela ruang rapat di lantai dua Kantor Desa Kekeran.
“Jam setengah 6 pagi saya dengar suara kulkul bulus. Setelah saya jalan dari rumah, ternyata saya lihat ruang rapat kantor yang terbakar. Api membesar sudah kelihatan dari jendela ruang rapat. Masyarakat sudah ramai, tapi tidak ada yang berani ke atas,” jelas Suardana ditemui di ruang kerjanya, Kamis kemarin.
Suarda pun bergegas menghubungi Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung untuk meminta bantuan agar api segera dipadamkan. Terkait penyebab kebakaran, Suarda tidak berani memastikan. Namun dia menduga, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. “Dalam waktu 10 menit, dua mobil pemadam kebakaran langsung datang memadamkan api. Kurang dari setengah jam, api sudah padam. Sekarang puing-puing juga sudah dibersihkan,” ucapnya.
Pihaknya memperkirakan total kerugian mencapai Rp 600 juta. Sebab si jago merah telah melahap antara lain bangunan fisik dan sarana prasarananya, seperti meja, kursi, AC, kipas angin, proyektor, hingga sound system.
Masih menurut Suarda, ruang rapat lantai dua yang terbakar selain digunakan sebagai tempat bermusyawarah, juga sering digunakan oleh masyarakat sebagai tempat kelas ibu hamil, senam, yoga dan sebagainya. “Untuk itu pascakejadian ini sementara kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan akan dipindah dengan memanfaatkan ruangan lainnya. Di lantai 2 ini, kami ada 8 ruangan, termasuk ruang rapat yang terbakar itu,” jelasnya sembari mengucap cyukur ruang arsip yang berada di sebelah ruang rapat tidak ikut terbakar.
Pasca pemadaman api, Suarda mengaku sudah mengajukan surat pelaporan sekaligus permohonan bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung agar segera dibantu perbaikan. “Mudah-mudahan ada stimulasi dana yang bisa diarahkan atau dianggarkan untuk bencana alam seperti ini,” harapnya.
“Kalau seandainya nanti tidak bisa, kami akan menggunakan APBDes. Akan tetapi, APBDes kami sudah dikunci dan ditetapkan menjadi peraturan desa pada 28 Desember 2022. Dengan demikian harus mengajukan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), agar kami bisa membuka kembali kunci APBDes, sehingga bisa mengurangi beberapa program, kemudian dibawa ke penanganan bencana alam,” kata Suarda. *ind
Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda, mengatakan musibah kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 05.30 Wita, ketika dirinya mendengar suara kulkul bulus. Setelah keluar rumah untuk menelusuri, Suarda mendapati kobaran api sudah terlihat dari jendela ruang rapat di lantai dua Kantor Desa Kekeran.
“Jam setengah 6 pagi saya dengar suara kulkul bulus. Setelah saya jalan dari rumah, ternyata saya lihat ruang rapat kantor yang terbakar. Api membesar sudah kelihatan dari jendela ruang rapat. Masyarakat sudah ramai, tapi tidak ada yang berani ke atas,” jelas Suardana ditemui di ruang kerjanya, Kamis kemarin.
Suarda pun bergegas menghubungi Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Badung untuk meminta bantuan agar api segera dipadamkan. Terkait penyebab kebakaran, Suarda tidak berani memastikan. Namun dia menduga, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. “Dalam waktu 10 menit, dua mobil pemadam kebakaran langsung datang memadamkan api. Kurang dari setengah jam, api sudah padam. Sekarang puing-puing juga sudah dibersihkan,” ucapnya.
Pihaknya memperkirakan total kerugian mencapai Rp 600 juta. Sebab si jago merah telah melahap antara lain bangunan fisik dan sarana prasarananya, seperti meja, kursi, AC, kipas angin, proyektor, hingga sound system.
Masih menurut Suarda, ruang rapat lantai dua yang terbakar selain digunakan sebagai tempat bermusyawarah, juga sering digunakan oleh masyarakat sebagai tempat kelas ibu hamil, senam, yoga dan sebagainya. “Untuk itu pascakejadian ini sementara kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan akan dipindah dengan memanfaatkan ruangan lainnya. Di lantai 2 ini, kami ada 8 ruangan, termasuk ruang rapat yang terbakar itu,” jelasnya sembari mengucap cyukur ruang arsip yang berada di sebelah ruang rapat tidak ikut terbakar.
Pasca pemadaman api, Suarda mengaku sudah mengajukan surat pelaporan sekaligus permohonan bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung agar segera dibantu perbaikan. “Mudah-mudahan ada stimulasi dana yang bisa diarahkan atau dianggarkan untuk bencana alam seperti ini,” harapnya.
“Kalau seandainya nanti tidak bisa, kami akan menggunakan APBDes. Akan tetapi, APBDes kami sudah dikunci dan ditetapkan menjadi peraturan desa pada 28 Desember 2022. Dengan demikian harus mengajukan surat kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), agar kami bisa membuka kembali kunci APBDes, sehingga bisa mengurangi beberapa program, kemudian dibawa ke penanganan bencana alam,” kata Suarda. *ind
1
Komentar