Pengontrak Lahan Tower Mangkir
Perbekel Guwang Cokorda Rai SH mengaku sangat kecewa dengan sikap pemilik tower yang tidak datang menghadiri rapat.
GIANYAR, NusaBali
Pengontrak lahan sebuah tower di Perbekel Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar, mangkir dari panggilan perbekel setempat. Lahan seluas 5 meter x 3 meter di wilayah Banjar Tegal, Desa Guwang ini dipanggil sekitar pukul 09.30 wita, Jumat (26/5). Namun ditunggu hingga pukul 12.00 Wita, pengontrak lahan ini tak juga menampakkan batang hidungnya.
Padahal pihak Perbekel Desa Guwang telah mengumpulkan seluruh jajarannya dengan maksud mendengarkan penjelasan pemilik tower terkait manfaat, perizinan maupun bahaya keberadaan tower di wilayah Banjar Tegal, Desa Guwang tersebut. "Pertemuan rencananya dimulai pukul 09.30 Wita, namun hingga pukul 12.00 Wita pemilik tower itu disebut bernama, Gusti Aji belum, tak juga datang memenuhi undangan," ujar Perbekel Desa Guwang, Cokorda Rai SH.
Disebutkan Cokorda Rai, sejumlah kelian dinas se Desa Guwang telah meluangkan waktu untuk hadir dan menunggu kedatangan pemilik tower ini. Sebut saja Kelian Banjar Tegal, Kelihan Banjar Tagtag, Kelihan Banjar Wangbung dan Kelihan Banjar Dangin Jalan, serta Ketua BPBD Desa Guwang Dupa Dharma Yuda. Mereka akhirnya bubar ketika tepat jam 12 siang, tak ada tanda-tanda kemunculan pemilik tower.
Perbekel Guwang Cokorda Rai SH mengaku sangat kecewa dengan sikap pemilik tower yang tidak datang menghadiri rapat. Padahal semua prajuru desa sudah datang berencana akan mempertanyakan keberadaan tower tersebut baik izin-izin yang diperlukan, dampak yang akan ditimbulkan dan keberadaan persetujuan pendamping. Padahal hari jam yang sama, Perbekel Guwang semestinya menghadiri rapat di Pemkab Gianyar hingga ditugaskan stafnya dan perbekel Guwang memilih rencana rapat dengan pemilih tower. "Pemilik tower kami undang untuk menjelaskan keberadaan tower tersebut, namun tidak datang kami sangat kecewa," jelasnya. Bila tower tersebut memang tidak berizin, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Perbekel Guwang menegaskan pemilik tower diharapkan menurunkan tower tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Guwang terkejut tiba-tiba sudah berdiri sebuah tower seluler setinggi 25 meter di lahan milik Wayan Kampih,70, di wilayah Banjar Tegal, Desa Guwang, Sukawati, Gianyar.
Bahkan warga sekitar melaporkan keberadaan tower tersebut kepada Perbekel Guwang, Cokorda Rai, SH. Mendapat laporan warga, Perbekel Guwang langsung mengeceknya kelokasi. Setelah dicek dikelokasi, Perbekel Guwang terkejut menemukan tower sudah berdiri tanpa ada koordinasi terlebih dahulu. Bahkan tower ini dituding bodong alias tanpa izin. Sementara pihak pemilik lahan mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik tower terkait segala perizinan. *nvi
Padahal pihak Perbekel Desa Guwang telah mengumpulkan seluruh jajarannya dengan maksud mendengarkan penjelasan pemilik tower terkait manfaat, perizinan maupun bahaya keberadaan tower di wilayah Banjar Tegal, Desa Guwang tersebut. "Pertemuan rencananya dimulai pukul 09.30 Wita, namun hingga pukul 12.00 Wita pemilik tower itu disebut bernama, Gusti Aji belum, tak juga datang memenuhi undangan," ujar Perbekel Desa Guwang, Cokorda Rai SH.
Disebutkan Cokorda Rai, sejumlah kelian dinas se Desa Guwang telah meluangkan waktu untuk hadir dan menunggu kedatangan pemilik tower ini. Sebut saja Kelian Banjar Tegal, Kelihan Banjar Tagtag, Kelihan Banjar Wangbung dan Kelihan Banjar Dangin Jalan, serta Ketua BPBD Desa Guwang Dupa Dharma Yuda. Mereka akhirnya bubar ketika tepat jam 12 siang, tak ada tanda-tanda kemunculan pemilik tower.
Perbekel Guwang Cokorda Rai SH mengaku sangat kecewa dengan sikap pemilik tower yang tidak datang menghadiri rapat. Padahal semua prajuru desa sudah datang berencana akan mempertanyakan keberadaan tower tersebut baik izin-izin yang diperlukan, dampak yang akan ditimbulkan dan keberadaan persetujuan pendamping. Padahal hari jam yang sama, Perbekel Guwang semestinya menghadiri rapat di Pemkab Gianyar hingga ditugaskan stafnya dan perbekel Guwang memilih rencana rapat dengan pemilih tower. "Pemilik tower kami undang untuk menjelaskan keberadaan tower tersebut, namun tidak datang kami sangat kecewa," jelasnya. Bila tower tersebut memang tidak berizin, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Perbekel Guwang menegaskan pemilik tower diharapkan menurunkan tower tersebut.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Guwang terkejut tiba-tiba sudah berdiri sebuah tower seluler setinggi 25 meter di lahan milik Wayan Kampih,70, di wilayah Banjar Tegal, Desa Guwang, Sukawati, Gianyar.
Bahkan warga sekitar melaporkan keberadaan tower tersebut kepada Perbekel Guwang, Cokorda Rai, SH. Mendapat laporan warga, Perbekel Guwang langsung mengeceknya kelokasi. Setelah dicek dikelokasi, Perbekel Guwang terkejut menemukan tower sudah berdiri tanpa ada koordinasi terlebih dahulu. Bahkan tower ini dituding bodong alias tanpa izin. Sementara pihak pemilik lahan mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik tower terkait segala perizinan. *nvi
1
Komentar