Pendapatan Parkir Tahun 2022 Tembus Rp 16,5 M
Realisasi pendapatan perparkiran di Denpasar sebesar Rp 16.543.575.412, dari parkir tepi jalan Rp 10.833.748.000 dari target Rp 7,5 miliar, dan realisasi parkir pelataran sebesar Rp 5.709.827.412 dari target Rp 4 miliar.
DENPASAR, NusaBali
Pendapatan parkir Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar di 2022 cukup signifikan. Dari target Rp 7,9 miliar realisasi tembus Rp 16,5 miliar, tepatnya Rp 16.543.575.412. Peningkatan tersebut didukung efisiensi dan optimalisasi yang dilakukan Perumda BPS.
Hal itu dikatakan Dirut Perumda BPS Kota Denpasar I Nyoman Putrawan, Senin (23/1). Menurutnya, retribusi yang didapat dari perparkiran di Kota Denpasar jauh melampaui target yang diharapkan Perumda BPS. Hal itu terjadi karena perekonomian di Kota Denpasar sudah mulai menggeliat karena kembalinya parkir yang sempat tutup sehubungan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat masa pandemi Covid-19. Juga adanya peran seluruh karyawan yang melakukan optimalisasi untuk meningkatkan pendapatan. Selain itu, efisiensi internal perusahaan yang dilakukan juga cukup membantu untuk meningkatkan pendapatan.
“Efisiensi internal kami lakukan cukup membantu, dan teman-teman kami juga optimal dalam melakukan pekerjaan untuk membantu meningkatkan pendapatan,” ucap Putrawan.
Putrawan menambahkan, untuk tahun 2022 realisasi perparkiran sebesar Rp 16.543.575.412. Dari parkir tepi jalan sebesar Rp 10.833.748.000 dari target Rp 7,5 miliar, dan realisasi parkir pelataran sebesar Rp 5.709.827.412 dari target Rp 4 miliar.
Menurut mantan anggota DPRD Denpasar dari Fraksi PDIP ini, jika memang kinerja karyawan seperti saat ini pihaknya optimistis pendapatan tahun berikutnya jauh lebih meningkat. “Jika teman-teman bisa mempertahankan kinerja seperti ini, dengan efisiensi dan tetap melakukan optimalisasi, kami yakin pendapatan kami akan jauh melompat dari saat ini,” tandasnya.
Dengan realisasi saat ini, Perumda BPS memasang target di 2023 sebesar Rp 13.451.000.000. Dari total target tersebut, untuk parkir kawasan tepi jalan ditargetkan sebesar Rp 8.451.000.000, sementara target parkir pelataran sebesar Rp 5.000.000.000.
Target tersebut dipasang karena masih melihat perkembangan perputaran perekonomian pasca PPKM dicabut. “Kami realistis saja, belum bisa memasang target seperti sebelum pandemi. Karena, perekonomian saat ini baru membaik dan baru bangkit jadi, belum sepenuhnya normal seperti sebelum pandemi,” tandas Putrawan. *mis
Hal itu dikatakan Dirut Perumda BPS Kota Denpasar I Nyoman Putrawan, Senin (23/1). Menurutnya, retribusi yang didapat dari perparkiran di Kota Denpasar jauh melampaui target yang diharapkan Perumda BPS. Hal itu terjadi karena perekonomian di Kota Denpasar sudah mulai menggeliat karena kembalinya parkir yang sempat tutup sehubungan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) saat masa pandemi Covid-19. Juga adanya peran seluruh karyawan yang melakukan optimalisasi untuk meningkatkan pendapatan. Selain itu, efisiensi internal perusahaan yang dilakukan juga cukup membantu untuk meningkatkan pendapatan.
“Efisiensi internal kami lakukan cukup membantu, dan teman-teman kami juga optimal dalam melakukan pekerjaan untuk membantu meningkatkan pendapatan,” ucap Putrawan.
Putrawan menambahkan, untuk tahun 2022 realisasi perparkiran sebesar Rp 16.543.575.412. Dari parkir tepi jalan sebesar Rp 10.833.748.000 dari target Rp 7,5 miliar, dan realisasi parkir pelataran sebesar Rp 5.709.827.412 dari target Rp 4 miliar.
Menurut mantan anggota DPRD Denpasar dari Fraksi PDIP ini, jika memang kinerja karyawan seperti saat ini pihaknya optimistis pendapatan tahun berikutnya jauh lebih meningkat. “Jika teman-teman bisa mempertahankan kinerja seperti ini, dengan efisiensi dan tetap melakukan optimalisasi, kami yakin pendapatan kami akan jauh melompat dari saat ini,” tandasnya.
Dengan realisasi saat ini, Perumda BPS memasang target di 2023 sebesar Rp 13.451.000.000. Dari total target tersebut, untuk parkir kawasan tepi jalan ditargetkan sebesar Rp 8.451.000.000, sementara target parkir pelataran sebesar Rp 5.000.000.000.
Target tersebut dipasang karena masih melihat perkembangan perputaran perekonomian pasca PPKM dicabut. “Kami realistis saja, belum bisa memasang target seperti sebelum pandemi. Karena, perekonomian saat ini baru membaik dan baru bangkit jadi, belum sepenuhnya normal seperti sebelum pandemi,” tandas Putrawan. *mis
Komentar